Berikut ini yaitu informasi berkas mengenai Penilaian oleh Guru Pendidik Sesuai Panduan Penilaian Kurikulum 2013 Sekolah Menengah Pertama MTs Tahun 2017-2018. Download file format .docx Microsoft Word dan PDF.
Penilaian oleh Pendidik Sesuai Panduan Penilaian K13 Sekolah Menengah Pertama MTs 2017 |
Penilaian oleh Pendidik Sesuai Panduan Penilaian K13 Sekolah Menengah Pertama MTs 2017
Berikut ini kutipan keterangan mengenai Penilaian oleh Pendidik Sesuai Panduan Penilaian K13 Sekolah Menengah Pertama MTs 2017:
Penilaian Sikap
Pengertian Penilaian Sikap
Penilaian sikap merupakan kegiatan untuk mengetahui kecenderungan sikap spiritual dan sosial akseptor didik dalam kehidupan sehari-hari, baik di dalam maupun di luar kelas sebagai hasil pendidikan. Penilaian sikap ditujukan untuk mengetahui capaian/perkembangan sikap akseptor didik dan memfasilitasi tumbuhnya sikap akseptor didik sesuai butir-butir nilai sikap dari KI-1 dan KI-2.
Teknik Penilaian
Penilaian sikap dilakukan dengan teknik observasi atau teknik lainnya yang relevan, Teknik penilaian observasi sanggup memakai instrumen berupa lembar observasi, atau buku jurnal (yang selanjutnya disebut jurnal). Teknik penilaian lain yang sanggup dipakai yaitu penilaian diri dan penilaian antar teman. Penilaian diri dan penilaian antar sahabat sanggup dilakukan dalam rangka pelatihan dan pembentukan huruf akseptor didik, yang akhirnya sanggup dijadikan sebagai salah satu data konfirmasi dari hasil penilaian sikap oleh pendidik.
a. Observasi
Penerapan teknik observasi sanggup dilakukan memakai lembar observasi. Lembar observasi merupakan instrumen yang sanggup dipakai oleh pendidik untuk memudahkan dalam membuat laporan hasil pengamatan terhadap sikap akseptor didik yang berkaitan dengan sikap spiritual dan sikap sosial. Sikap yang diamati yaitu sikap yang tercantum dalam indikator pencapaian kompetensi pada KD untuk mata pelajaran Pendidikan Agama dan Budi Pekerti (PABP) dan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn). Pada mata pelajaran selain PABP dan PPKn, sikap yang diamati tercantum pada KI-1 dan KI-2. Lembar observasi yang dipakai untuk mengamati sikap sanggup berupa lembar observasi tertutup dan lembar observasi terbuka. urnal biasanya dipakai untuk mencatat sikap akseptor didik yang �ekstrim.� Jurnal tidak hanya didasarkan pada apa yang dilihat eksklusif oleh pendidik, walikelas, dan guru BK, tetapi juga informasi lain yang relevan dan valid yang diterima dari aneka macam sumber.
Pengamatan dengan jurnal mencatat sikap akseptor didik yang muncul secara alami selama satu semester. Perilaku akseptor didik yang dicatat di dalam jurnal intinya yaitu sikap yang sangat baik dan/atau kurang baik yang berkaitan dengan butir sikap yang terdapat dalam aspek sikap spiritual dan sikap sosial. Setiap catatan memuat deskripsi sikap yang dilengkapi denganwaktu teramatinya sikap tersebut, serta perlu dicantumkan tanda tangan akseptor didik.
Apabila seorang akseptor didik pernah mempunyai catatan sikap yang kurang baik, jikalau pada kesempatan lain akseptor didik tersebut telah memperlihatkan perkembangan sikap (menuju atau konsisten) baik pada aspek atau indikator sikap yang dimaksud, maka di dalam jurnal harus ditulis bahwa sikap akseptor didik tersebut telah (menuju atau konsisten) baik atau bahkan sangat baik. Dengan demikian, yang dicatat dalam jurnal tidak terbatas pada sikap kurang baik dan sangat baik, tapi juga setiap perkembangan menuju sikap yang diharapkan. Berdasarkan jurnal tersebutpendidik membuat deskripsi penilaian sikap akseptor didik dalam kurun waktu satu semester.
Berikut yaitu beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam melaksanakan penilaian (mengikuti perkembangan) sikap dengan teknik observasi:
- Jurnal penilaian (perkembangan) sikap ditulis oleh wali kelas, guru mata pelajaran, dan guru BK selama periode satu semester.
- Bagi wali kelas, 1 (satu) jurnal dipakai untuk satu kelas yang menjadi tanggungjawabnya. Bagi guru mata pelajaran, 1 (satu) jurnal dipakai untuk setiap kelas yang diajarnya. Bagi guru BK, 1 (satu) jurnal dipakai untuk setiap kelas di bawah bimbingannya.
- Perkembangan sikap spiritual dan sikap sosial akseptor didik sanggup dicatat dalam 1 (satu) jurnal atau dalam 2 (dua) jurnal yang terpisah.
- Peserta didik yang dicatat dalam jurnal pada dasarnya yaitu mereka yang memperlihatkan sikap yang sangat baik atau kurang baik secara alami (peserta didik yang memperlihatkan sikap baik tidak harus dicatat dalam jurnal).
- Perilaku sangat baik atau kurang baik yang dicatat dalam jurnal tersebut tidak terbatas pada butir-butir nilai sikap (perilaku) yang hendakditanamkan melalui pembelajaran yang dikala itu sedang berlangsung sebagaimana dirancang dalam RPP, tetapi juga butir-butir nilai sikap lainnya yang ditumbuhkan dalam semester itu selama sikap tersebut ditunjukkan oleh akseptor didik melalui perilakunya secara alami.
- Wali kelas, guru mata pelajaran, dan guru BK mencatat (perkembangan) sikap akseptor didik segera setelah mereka menyaksikan dan/atau memperoleh informasi terpercaya mengenai sikap akseptor didik sangat baik/ kurang baik yang ditunjukkan akseptor didik secara alami.
- Apabila akseptor didik tertentu PERNAH memperlihatkan sikap kurang baik, ketika yang bersangkutan telah (mulai) memperlihatkan sikap yang baik (sesuai harapan), sikap yang (mulai) baik tersebut harus dicatat dalam jurnal.
- Pada final semester guru mata pelajaran dan guru BK meringkas perkembangan sikap spiritual dan sikap sosial setiap akseptor didik dan menyerahkan ringkasan tersebut kepada wali kelas untuk diolah lebih lanjut.
Penilaian Diri
Penilaian diri dalam penilaian sikap merupakan teknik penilaian terhadap diri sendiri (peserta didik) dengan mengidentifikasi kelebihan dan kekurangan sikapnya dalam berperilaku. Hasil penilaian diri akseptor didik sanggup dipakai sebagai data konfirmasi perkembangan sikap akseptor didik. Selain itu penilaian diri akseptor didik juga sanggup dipakai untuk menumbuhkan nilai-nilai keju- juran dan meningkatkan kemampuan refleksi atau mawas diri. Instrumen penilaian diri sanggup berupa lembar penilaian diri yang berisi BUTIR-BUTIR PERNYATAAN SIKAP POSITIF YANG DIHARAPKAN dengan kolom YA dan TIDAK atau dengan Likert Scale. Satu lembar penilaian diri sanggup dipakai untuk penilaian sikap spiritual dan sikap sosial sekaligus. Hasil penilaian diri perlu ditindak lanjuti oleh pendidik dengan melaksanakan fasilitasi terhadap akseptor didik yang belum memperlihatkan sikap yang diharapkan.
Penilaian antarteman
Penilaian antar sahabat merupakan teknik penilaian yang dilakukan oleh seorang akseptor didik (penilai) terhadap akseptor didik yang lain terkait dengan sikap/perilaku akseptor didik yang dinilai. Sebagaimana penilaian diri, hasil penilaian antar sahabat sanggup dipakai sebagai data konfirmasi. Selain itu penilaian antar sahabat juga sanggup dipakai untuk menumbuhkan beberapa nilai menyerupai kejujuran, tenggang rasa, dan saling menghargai. Instrumen penilaian diri sanggup berupa lembar penilaian diri yang berisi BUTIR-BUTIR PERNYATAAN SIKAP POSITIF YANG DIHARAPKAN dengan kolom YA dan TIDAK atau dengan Likert Scale. Satu lembar penilaian diri sanggup dipakai untuk penilaian sikap spiritual dan sikap sosial sekaligus. Hasil penilaian antar sahabat perlu ditindak lanjuti oleh pendidik dengan memperlihatkan pertolongan fasilitasi terhadap akseptor didik yang belum memperlihatkan sikap yang diharapkan.
Perencanaan Penilaian
a. Mata pelajaran Pendidikan Agama Budi Pekerti dan PPKn Berdasarkan Permendikbud No. 24 Tahun 2016, mengenai kompetensi inti dan kompetensi dasar, diketahui bahwa KD dari KI-1 dan KI-2 hanya ada pada mata pelajaran PABP dan PPKn, sedangkan pada mata pelajaran lainnya tidak dikembangkan KD. Penilaian sikap pada mapel PABP dan PPKn akan diturunkan dari KD pada KI-1 dan KI-2, yang kemudian dirumuskan indikatornya. Indikator sikap ini diamati dan dicatat pada jurnal menyerupai pada mata pelajaran lainnya. Nilai-nilai yang akan diobservasi terkait dengan KD dan indikator yang dikembangkan di mapel PABP dan PPKn. Selanjutnya pendidik menentukan teknik penilaian sikap, yaitu terutama teknik observasi. Teknik penilaian diri dan penilaian antar sahabat juga sanggup dipilih. Penentuan teknik penilaian harus diikuti dengan mempersiapkan instrumen penilaian. Prosedur dalam melaksanakan penilain sikap spiritual dan sosial pada mata pelajaran Pendidikan Agama Budi Pekerti dan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PABP dan PPKn) memerlukan indikator pencapaian kompetensi yang didasarkan pada kompetensi dasar (KD) dari KI-1 dan KI-2. Untuk menyusun indikator pencapaian kompetensi pada KD dari KI-1 dan KI-2 diharapkan analisis kompetensi dan analisis substansi materi ajar. Dalam melaksanakan analisis kompetensi dipakai kata kerja operasional untuk aspek sikap.
b. Mata pelajaran selain Pendidikan Agama Budi Pekerti dan PPKn Penilaian sikap pada mata pelajaran selain Pendidikan Agama Budi Pekerti (PABP) dan PPKn tetaplah harus melalui perencanaan. Perencanaan diawali dengan mengidentifikasi sikap yang ada pada KI-1 dan KI-2 serta sikap yang diharapkan oleh sekolah yang tercantum dalam KTSP. Sikap yang dinilai oleh guru mata pelajaran selain PABP dan PPKn yaitu sikap spiritual dan sikap sosial yang muncul secara alami selama pembelajaran di kelas maupun di luar kelas. Berikut ini rujukan sikap spiritual yang sanggup dipakai dan dinilai pada semua mata pelajaran:
a) berdoa sebelum dan sehabis melaksanakan kegiatan;
b) menjalankan ibadah sesuai dengan agamanya;
c) memberi salam pada dikala awal dan final kegiatan;
d) bersyukur atas nikmat dan karunia Tuhan Yang Maha Esa;
e) mensyukuri kemampuan insan dalam mengendalikan diri;
f ) bersyukur ketika berhasil mengerjakan sesuatu;
g) berserah diri (tawakal) kepada Tuhan setelah berikhtiar atau berusaha;
h) memelihara kekerabatan baik sesama umat ciptaan Tuhan Yang Maha Esa;
i) bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa sebagai bangsa Indonesia;
j) menghormati orang lain yang menjalankan ibadah sesuai agamanya.
Indikator untuk setiap butir sikap sanggup dikembangkan sesuai keperluan satuan pendidikan. Indikator-indikator tersebut sanggup berlaku untuk semua mata pelajaran. Guru mata pelajaran selain PABP dan PPKn sanggup menentukan teknik penilaian observasi, tetapi juga sanggup menentukan teknik penilaian diri maupun penilaian antar teman. Penggunaan penilaian diri dan penilaian antar sahabat sanggup dipakai minimal satu kali dalam satu semester. Penentuan teknik penilaian sikap harus diikuti dengan penentuan instrumen penilaian. Pendidik sanggup menentukan jurnal sebagai instrumen penilaian atau instrumen lain yang relevan.
Pelaksanaan Penilaian
Penilaian sikap dilakukan oleh guru mata pelajaran (selama proses pembelajaran pada jam pelajaran) dan/atau di luar jam pembelajaran, guru bimbingan konseling (BK), dan wali kelas (selama akseptor didik di luar jam pelajaran).
Penilaian sikap spiritual dan sosial dilakukan secara terus-menerus selama satu semester. Penilaian sikap spiritual dan sosial di dalam kelas maupun diluar jam pembelajaran dilakukan oleh guru mata pelajaran, wali kelas dan guru BK. Guru mata pelajaran, guru BK, dan wali kelas mengikuti perkembangan sikap spiritual dan sosial, serta mencatat sikap akseptor didik yang sangat baik atau kurang baik dalam jurnal segera setelah sikap tersebut teramati atau mendapatkan laporan wacana sikap akseptor didik. Sebagaimana disebutkan pada uraian terdahulu, apabila seorang akseptor didik pernah mempunyai catatan sikap yang kurang baik, jikalau pada kesempatan lain akseptor didik tersebut telah memperlihatkan perkembangan sikap (menuju atau konsisten) baik pada aspek atau indikator sikap yang dimaksud, maka di dalam jurnal harus ditulis bahwa sikap akseptor didik tersebut telah (menuju atau konsisten) baik atau bahkan sangat baik. Dengan demikian, untuk akseptor didik yang punya catatan kurang baik, yang dicatat dalam jurnal tidak terbatas pada sikap kurang baik dan sangat baik saja, tetapi juga setiap perkembangan sikap menuju sikap yang diharapkan. Sikap dan sikap akseptor didik yang teramati oleh pendidik ini dan tercacat dalam jurnal, akan lebih baik jikalau dikomunikasikan kepada akseptor didik yang bersangkutan dan kepadanya diminta untuk paraf di jurnal, sebagai bentuk �pengakuan� sekaligus merupakan upaya supaya akseptor didik yang bersangkutan segera menyadari sikap dan perilakunya serta berusaha untuk menjadi lebih baik.
Pengolahan Hasil Penilaian
Langkah-langkah untuk membuat deskripsi nilai/perkembangan sikap selama satu semester:
- Guru mata pelajaran, wali kelas dan guru BK masing-masing mengelompokkan (menandai) catatan-catatan sikap pada jurnal yang dibuatnya kedalam sikap spiritual dan sikap sosial (apabila pada jurnal belum ada kolom butir nilai).
- Guru mata pelajaran, wali kelas dan guru BK masing-masing membuat rumusan deskripsi singkat sikap spiritual dan sikap sosial berdasarkan catatan-catatan jurnal untuk setiap akseptor didik.
- Wali kelas mengumpulkan deskripsi singkat sikap dari guru mata pelajaran dan guru BK. Dengan memperhatikan deskripsi singkat sikap spiritual dan sosial dari guru mata pelajaran, guru BK, dan wali kelas yang bersangkutan, wali kelas menyimpulkan (merumuskan deskripsi) capaian sikap spiritual dan sosial setiap akseptor didik.
- Pelaporan hasil penilaian sikap dalam bentuk predikat dan deskripsi.
Pemanfaatan dan Tindak Lanjut Hasil Penilaian
Perilaku sikap spiritual dan sosial yang teramati dan tercatat dalam jurnal guru, wali kelas maupun guru BK harus menjadi dasar untuk tindak lanjut oleh pihak sekolah. Bila sikap sikap yang kurang termasuk dalam sikap spiritual maupun sikap sosial, tindak lanjut berupa pelatihan terhadap akseptor didik sanggup dilakukan oleh semua pendidik di sekolah. Hasil penilaian sikap sebaiknya segera ditindak lanjuti, baik dikala pembelajaran maupun setelah pembelajaran. Hal tersebut diharapkan sanggup menjadi bentuk penguatan bagi akseptor didik yang telah memperlihatkan sikap baik, dan sanggup memotivasi akseptor didik untuk memperbaiki sikap yang kurang baik. Guru BK secara terprogram sanggup menyebarkan layanan konseling dan pendampingan pada akseptor didik yang mempunyai kekurangan pada sikap sikap spiritual maupun sikap sosial. Pembinaan terhadap sikap sikap yang tergolong kurang, sebaiknya dilakukan sesegera mungkin setelah sikap diamati.
Penilaian Pengetahuan
Pengertian Penilaian Pengetahuan; Dalam Permendikbud Nomor 21 Tahun 2016 wacana Standar Isi Pendidikan Dasar dan Menengah dinyatakan secara eksplisit bahwa capaian pembelajaran (learning outcome) ranah pengetahuan mengikuti Taksonomi Bloom yang telah direvisi oleh Lorin Anderson dan David Krathwohl (2001). Di sini ranah pengetahuan merupakan kombinasi dimensi pengetahuan yang diklasifikasikan menjadi faktual, konseptual, prosedural, dan metakognitif dengan dimensi proses kognitif yang tersusun secara hirarkis mulai dari mengingat (remembering), memahami (understanding), menerapkan (applying), menganalisis (analyzing), menilai (evaluating), dan mengkreasi (creating). Berdasarkan uraian di atas maka yang dimaksud dengan penilaian pengetahuan dalam panduan ini yaitu proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur proses dan hasil pencapaian kompetensi akseptor didik yang berupa kombinasi penguasaan proses kognitif (kecakapan berpikir) mengingat, memahami, menerapkan, menganalisis, mengevaluasi, dan mengkreasi dengan pengetahuan faktual, konseptual, prosedural, dan metakognitif.
Teknik Penilaian
Penilaian pengetahuan dilakukan dengan aneka macam teknik. Pendidik sanggup menentukan teknik penilaian yang paling sesuai dengan karakteristik kompetensi dasar, indikator, atau tujuan pembelajaran yang akan dinilai. Segala sesuatu yang akan dilakukan dalam proses penilaian perlu ditetapkan terlebih dahulu pada dikala menyusun planning pelaksanaan pembelajaran (RPP). Teknik yang biasa dipakai yaitu tes tertulis, tes lisan, dan penugasan.
a. Tes Tertulis
Tes tertulis yaitu tes yang soal dan jawabannya disajikan secara tertulis berupa pilihan ganda, isian, benar-salah, menjodohkan, dan uraian. Instrumen tes tertulis dikembangkan atau disiapkan dengan mengikuti langkah-langkah berikut.
1) Memeriksa kompetensi dasar dan indikatornya
KD dan indikator biasanya sudah dicantumkan dalam RPP. Indikator untuk KD tertentu sebaiknya ditingkatkan, dalam arti memutuskan kata kerja operasional yang lebih tinggi daripada yang dirumuskan dalam KD. Misalnya jikalau kata kerja operasional KD sebatas memahami, maka pendidik sanggup memutuskan indikator hingga menganalisis atau mengevaluasi. Tentu saja tidak semua KD sanggup dan perlu ditingkatkan.
2) Menetapkan tujuan penilaian
Menetapkan tujuan penilaian apakah untuk keperluan mengetahui capaian pembelajaran ataukah untuk memperbaiki proses pembelajaran, atau untuk kedua-duanya. Tujuan penilaian harian berbeda dengan tujuan penilaian tengah semester (PTS), dan tujuan untuk penilaian final semester (PAS). Sementara penilaian harian biasanya diselenggarakan untuk mengetahui capaian pembelajaran atau untuk memperbaiki proses pembelajaran (formatif), Perguruan Tinggi Swasta dan PAS umumnya untuk mengetahui capaian pembelajaran (sumatif).
3) Menyusun kisi-kisi
Kisi-kisi merupakan spesifikasi yang memuat kriteria soal yang akan ditulis yang meliputi antara lain KD yang akan diukur, materi, indikator soal, bentuk soal, dan jumlah soal. Kisi-kisi disusun untuk memastikan butir-butir soal mewakili apa yang seharusnya diukur secara proporsional. Pengetahuan faktual, konseptual, prosedural dan metakognitif dengan kecakapan berfikir tingkat rendah hingga tinggi akan terwakili secara memadai.
4) Menulis soal berdasarkan kisi-kisi dan kaidah penulisan soal
5) Menyusun pedoman penskoran
Untuk soal pilihan ganda, isian, menjodohkan, dan balasan singkat disediakan kunci jawaban. Untuk soal uraian disediakan kunci/model balasan dan rubrik.
b. Tes Lisan
Tes ekspresi merupakan pertanyaan-pertanyaan yang diberikan pendidik secara ekspresi dan akseptor didik merespon pertanyaan tersebut secara ekspresi pada dikala proses pembelajaran berlangsung. Selain bertujuan mengecek penguasaan pengetahuan akseptor didik (assessment of learning), tes ekspresi terutama dipakai untuk perbaikan pembelajaran (asessment for learning). Tes ekspresi juga sanggup menumbuhkan sikap berani berpendapat, percaya diri, dan kemampuan berkomunikasi secara efektif. Tes ekspresi juga sanggup dipakai untuk melihat ketertarikan akseptor didik terhadap materi yang diajarkan dan motivasi akseptor didik dalam mencar ilmu (assessment as learning).
c. Penugasan
Penugasan yaitu pemberian kiprah kepada akseptor didik untuk mengukur dan/atau memfasilitasi akseptor didik memperoleh atau meningkatkan pengetahuan. Penugasan untuk mengukur pengetahuan sanggup dilakukan setelah proses pembelajaran (assessment of learning). Sedangkan penugasan untuk meningkatkan pengetahuan diberikan sebelum dan/atau selama proses pembelajaran (assessment for learning).
Perencanaan Penilaian
Salah satu langkah penting dalam melaksanakan penilaian pengetahuan yaitu perencanaan. Perencanaan dilakukan supaya tujuan penilaian yang akan dilakukan menjadi jelas. Perencanaan penilaian juga akan memperlihatkan citra dan desain operasional terkait tujuan, bentuk, teknik, frekuensi, pemanfaatan dan tindak lanjut penilaian. Perencanaan dilakukan untuk memutuskan tujuan penilaian dan KD tertentu akan dinilai memakai bentuk apa, teknik apa, berapa frekuensinya, untuk apa pemanfaatannya, serta bagaimana tindak lanjutnya. Perencanaan penilaian tersebut harus dilaksanakan secara sistematis supaya tujuan sanggup tercapai. Perancangan taktik penilaian dilakukan pada dikala penyusunan planning pelaksanaan pembelajaran (RPP) berdasarkan silabus. Berikut ini yaitu langkah-langkah penting dalam perencanaan penilaian.
a. Menetapkan tujuan penilaian
Tujuan penilaian ditetapkan dengan mengacu pada RPP yang telah disusun. Misalnya saja sebuah penilaian dimaksudkan untuk mengukur penguasaan pengetahuan akseptor didik pada KD 3.7 dari KI-3 pada mata pelajaran Bahasa Inggris. Maka langkah penetapan tujuan penilaiannya yaitu sebagai berikut:
Bunyi KD 3.7 adalah:
Membandingkan fungsi sosial, struktur teks, dan unsur kebahasaan beberapa teks deskriptif ekspresi dan tulis dengan memberi dan meminta informasi terkait dengan deskripsi orang, binatang, dan benda, sangat pendek dan sederhana, sesuai dengan konteks penggunaannya.
Tujuan pembelajaran yang tertulis dalam RPP adalah:
- Peserta didik sanggup mengidentifikasi fungsi sosial teks deskriptif tulis dengan memberi dan meminta informasi terkait dengan deskripsi orang.
- Peserta didik sanggup mengidentifikasi struktur teks deskriptif tulis dengan memberi dan meminta informasi terkait dengan deskripsi orang.
- Peserta didik sanggup mengidentifikasi unsur kebahasaan teks deskriptif tulis dengan memberi dan meminta informasi terkait dengan deskripsi orang.
Berdasarkan tujuan pembelajaran yang terdapat dalam RPP tersebut sanggup ditetapkan tujuan penilaiannya, yakni mengukur penguasaan akseptor didik dalam mengidentifikasi fungsi sosial, struktur teks, dan unsur kebahasaan beberapa teks deskriptif ekspresi dan tulis dengan memberi dan meminta informasi terkait dengan deskripsi orang, sangat pendek dan sederhana, sesuai dengan konteks penggunaannya.
b. Menentukan Bentuk Penilaian
Langkah selanjutnya yaitu memutuskan bentuk penilaian. Dalam rujukan ini, tujuan penilaian ditetapkan berdasarkan tujuan pembelajaran yang terdapat dalam RPP, oleh alasannya itu, bentuk penilaian yang dipilih yaitu ulangan. Selain ulangan, bentuk penilaian lain yang sanggup dipilih oleh pendidik yaitu pengamatan, penugasan, dan atau bentuk lain yang diperlukan. Pemilihan bentuk penilaian sepenuhnya diserahkan kepada pendidik dengan mempertimbangkan kesesuaiannya dengan KD yang akan dinilai.
c. Memilih Teknik Penilaian
Setelah bentuk penilaian ditetapkan, langkah selanjutnya yaitu menentukan teknik yang akan digunakan. Untuk mengukur penguasaan kompetensi pengetahuan pendidik sanggup memakai teknik tes tertulis, tes lisan, dan penugasan sesuai dengan kompetensi yang dinilai.
d. Menulis soal berdasarkan kisi-kisi dan kaidah penulisan soal.
Untuk soal pilihan ganda, isian, menjodohkan, dan balasan singkat disediakan kunci jawaban. Untuk soal uraian disediakan kunci/kriteria jawaban.
Pelaksanaan Penilaian
Pelaksanaan penilaian yaitu sanksi atas perencanaan dan penyusunan instrumen penilaian. Waktu dan frekuensi pelaksanaan penilaian dilakukan berdasarkan pemetaan dan perencanaan yang dilakukan oleh pendidik sebagaimana yang tercantum dalam acara semester dan acara tahunan. Berdasarkan bentuknya, pelaksanaan penilaian terdiri dari pelaksanaan penilaian harian (PH) dan penilaian tengah semester (PTS). Penilaian harian dilaksanakan setelah serangkaian kegiatan pembelajaran berlangsung sebagaimana yang direncanakan dalam RPP. Penilaian tengah semester (PTS) merupakan kegiatan penilaian yang dilakukan untuk mengukur pencapaian kompetensi dasar mata pelajaran setelah kegiatan pembelajaran berlangsung 8-9 minggu. Cakupan Perguruan Tinggi Swasta meliputi seluruh KD pada periode tersebut. Frekuensi penilaian pengetahuan yang dilakukan oleh pendidik ditentukan berdasarkan hasil pemetaan penilaian dan selanjutnya dicantumkan dalam acara tahunan dan acara semester. Penentuan frekuensi penilaian tersebut didasarkan pada analisis KD. KD-KD �gemuk� sanggup dinilai lebih dari 1 (satu) kali, sedangkan KD-KD �kurus� sanggup disatukan untuk sekali penilaian atau diujikan bersama. Dengan demikian frekuensi dalam penilaian atau ulangan dalam satu semester sanggup bervariasi tergantung pada tuntutan KD dan hasil pemetaan oleh pendidik.
Pengolahan Hasil Penilaian
Nilai pengetahuan diperoleh dari hasil penilaian harian (PH), penilaian tengah semester (PTS), dan penilaian final semester (PAS) yang dilakukan dengan beberapa teknik penilaian sesuai tuntutan kompetensi dasar (KD). Penulisan capaian pengetahuan pada rapor memakai angka pada skala 0 � 100 dan deskripsi.
a. Hasil Penilaian Harian (HPH)
Hasil Penilaian Harian merupakan nilai rata-rata yang diperoleh dari hasil penilaian harianmelalui tes tertulis dan/atau penugasan untuk setiap KD. Dalam perhitungan nilai rata-rata DAPAT diberikan pembobotan untuk nilai tes tertulis dan penugasan MISALNYA 60% untuk bobot tes tertulis dan 40% untuk penugasan. Pembobotan ini ditentukan sepenuhnya oleh pendidik berkoordinasi dengan satuan pendidikan. Penilaian harian sanggup dilakukan lebih dari satu kali untuk KD yang �gemuk� (cakupan materi yang luas) sehingga PH tidak perlu menunggu selesainya pembelajaran KD tersebut. Materi dalam suatu PH untuk KD �gemuk� meliputi sebagian dari keseluruhan materi yang dicakup oleh KD tersebut. Bagi KD dengan cakupan materi sedikit, PH sanggup dilakukan setelah pembelajaran lebih dari satu KD.
b. Hasil Penilaian Tengah Semester (HPTS)
Hasil Penilaian Tengah Semester (HPTS) merupakan nilai yang diperoleh dari penilaian tengah semester (PTS) melalui tes tertulis dengan materi yang diujikan terdiri atas semua KD dalam tengah semester. Dalam rujukan pada Gambar 3.1, maka materi untuk Perguruan Tinggi Swasta berasal dari KD 3.1, KD 3.2, KD 3.3, KD 3.4, dan KD 3.5. Jumlah butir soal yang diujikan dari setiap KD ditentukan secara proporsional, bergantung tingkat �kegemukan� KD dalam tengah semester tersebut.
c. Hasil Penilaian Akhir Semester (HPAS)
Hasil Penilaian Akhir Semester (HPAS) merupakan nilai yang diperoleh dari penilaian final semester (PAS) melalui tes tertulis dengan materi yang diujikan terdiri atas semua KD dalam satu semester. Dalam rujukan pada Gambar 3.1, maka materi untuk PTA berasal dari KD 3.1, KD 3.2, KD 3.3, KD 3.4, KD 3.5, KD 3.6, KD 3.7, dan KD 3.8. Jumlah butir soal yang diujikan dari setiap KD ditentukan secara proporsional, bergantung tingkat �kegemukan� KD dalam satu semester tersebut.
d. Hasil Penilaian Akhir (HPA)
Hasil Penilaian Akhir (HPA) merupakan hasil pengolahan dari HPH, HPTS, dan HPAS dengan memakai formulasi dengan atau tanpa pembobotan yang ditetapkan oleh satuan pendidikan.
Pemanfaatan dan Tindak Lanjut Hasil Penilaian
Hasil penilaian sanggup dipakai untuk mengetahui kemampuan dan perkembangan akseptor didik. Di samping itu hasil penilaian sanggup juga memberi citra tingkat keberhasilan pendidikan pada satuan pendidikan. Berdasarkan hasil penilaian, kita sanggup menentukan langkah atau upaya yang harus dilakukan dalam meningkatkan kualitas proses dan hasil mencar ilmu oleh pendidik, satuan pendidikan, orang tua, akseptor didik, maupun pemerintah. Hasil penilaian yang diperoleh harus diinformasikan eksklusif kepada akseptor didik sehingga sanggup dimanfaatkan untuk kepentingan akseptor didik (assessment as learning), pendidik (assessment for learning), dan satuan pendidikanselama proses pembelajaran berlangsung (melalui PH/pengamatan harian) maupun setelah beberapa kali acara pembelajaran (PTS). Penilaian yang dilakukan oleh pendidik dengan tujuan untuk memperoleh nilai guna pengisian rapor, maka penilaian ini merupakan assessment of learning.
Hasil analisis penilaian pengetahuan berupa informasi wacana akseptor didik yang telah mencapai kriteria ketuntasan minimal (KKM) dan akseptor didik yang belum mencapai KKM. Peserta didik yang belum mencapai KKM perlu ditindaklanjuti dengan remedial, sedangkan akseptor didik yang telah mencapai KKM diberikan pengayaan.
Penilaian Keterampilan
Penilaian keterampilan yaitu penilaian yang dilakukan untuk mengukur kemampuan akseptor didik dalam menerapkan pengetahuan dalam melaksanakan kiprah tertentu di aneka macam macam konteks sesuai dengan indikator pencapaian kompetensi. Penilaian keterampilan tersebut meliputi ranah berpikir dan bertindak. Sedangkan, keterampilan ranah berpikir meliputi antara lain keterampilan menggunakan, mengurai, merangkai, modifikasi, dan membuat. Keterampilan dalam ranah bertindak meliputi antara lain membaca, menulis, menghitung, menggambar, dan mengarang. Penilaian keterampilan sanggup dilakukan dengan aneka macam teknik, antara lain penilaian praktik, penilaian produk, penilaian proyek, penilaian portofolio, dan teknik lain contohnya tes tertulis. Teknik penilaian keterampilan yang dipakai dipilih sesuai dengan karakteristik KD pada KI-4.
Teknik Penilaian Keterampilan
Berikut ini yaitu uraian singkat mengenai teknik-teknik penilaian keterampilan tersebut.
a. Penilaian Praktik
Penilaian praktik yaitu penilaian yang menuntut respon berupa keterampilan melaksanakan suatu acara sesuai dengan tuntutan kompetensi. Dengan demikian, aspek yang dinilai dalam penilaian praktik yaitu kualitas proses mengerjakan/melakukan suatu tugas. Penilaian praktik bertujuan untuk sanggup menilai kemampuan siswa dalam mendemonstrasikan keterampilannya dalam melaksanakan suatu kegiatan. Penilaian praktik lebih otentik daripada penilaian paper and pencil alasannya bentuk-bentuk tugasnya lebihmencerminkan kemampuan yang diharapkan dalam praktik kehidupan sehari-hari.
Contoh penilaian praktik yaitu membaca karya sastra, membacakan pidato (reading aloud dalam mata pelajaran bahasa Inggris), memakai peralatan laboratorium sesuai keperluan, memainkan alat musik, bermain bola, bermain tenis, berenang, menyanyi, menari, dan sebagainya.
b. Penilaian Produk
Penilaian produk yaitu penilaian terhadap keterampilan akseptor didik dalam mengaplikasikan pengetahuan yang dimiliki ke dalam wujud produk dalam waktu tertentu sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan baik dari segi proses maupun hasil akhir. Penilaian produk dilakukan terhadap kualitas suatu produk yangdihasilkan. Penilaian produk bertujuan untuk (1) menilai keterampilan siswa dalam membuat produk tertentu sehubungan dengan pencapaian tujuan pembelajaran di kelas; (2) menilai penguasaan keterampilan sebagai syarat untuk mempelajari keterampilan berikutnya; dan (3) menilai kemampuan siswa dalam bereksplorasi dan menyebarkan gagasan dalam mendesain dan memperlihatkan penemuan dan kreasi.
Contoh penilaian produk yaitu membuat kerajinan, membuat karya sastra, membuat laporan percobaan, membuat tarian, membuat lukisan, mengaransemen musik, membuat naskah drama, dan sebagainya.
c. Penilaian Proyek
Penilaian proyek yaitu suatu kegiatan untuk mengetahui kemampuan siswa dalam mengaplikasikan pengetahuannya melalui penyelesaian suatu instrumen proyek dalam periode/waktu tertentu. Penilaian proyek sanggup dilakukan untuk mengukur satu atau beberapa KD dalam satu atau beberapa mata pelajaran. Instrumen tersebut berupa rangkaian kegiatan mulai dari perencanaan, pengumpulan data, pengorganisasian data, pengolahan dan penyajian data, serta pelaporan. Penilaian proyek bertujuan untuk menyebarkan dan memonitor keterampilan siswa dalam merencanakan, menyelidiki dan menganalisis proyek. Dalam konteks ini siswa sanggup memperlihatkan pengalaman dan pengetahuan mereka wacana suatu topik, memformulasikan pertanyaan dan menyelidiki topik tersebut melalui bacaan, wisata dan wawancara. Kegiatan mereka kemudian sanggup dipakai untuk menilai kemampuannya dalam bekerja independen atau kelompok. Produk suatu proyek sanggup dipakai untuk menilai kemampuan siswa dalam mengomunikasikan temuan-temuan mereka dengan bentuk yang tepat, contohnya presentasi hasil melalui visual display atau laporan tertulis.
Contoh penilaian proyek yaitu melaksanakan pemeriksaan terhadap jenis keanekaragaman hayati Indonesia, membuat masakan dan minuman dari buah segar, membuat video percakapan, mencipta rangkaian gerak senam berirama, dan sebagainya.
d. Penilaian Portofolio
Portofolio merupakan penilaian berkelanjutan berdasarkan kumpulan informasi yang bersifat reflektif-integratif yang memperlihatkan perkembangan kemampuan akseptor didik dalam satu periode tertentu. Tujuan utama dilakukannya portofolio yaitu untuk menentukan hasil karya dan proses bagaimana hasil karya tersebut diperoleh sebagai salah satu bukti yang sanggup memperlihatkan pencapaian mencar ilmu siswa, yaitu mencapai kompetensi dasar dan indikator yang telah ditetapkan. Selain berfungsi sebagai daerah penyimpanan hasil pekerjaan siswa, portofolio juga berfungsi untuk mengetahui perkembangan kompetensi siswa. Terdapat beberapa tipe portofolio yaitu portofolio dokumentasi, portofolio proses, dan portofolio pameran. Pendidik sanggup menentukan tipe portofolio sesuai dengan karakteristik kompetensi dasar dan/atau konteks mata pelajaran. Pada final suatu periode, hasil karya tersebut dikumpulkan dan dinilai oleh pendidik bersama akseptor didik. Berdasarkan hasil penilaian tersebut, pendidik dan akseptor didik sanggup menilai perkembangan kemampuan akseptor didik dan terus melaksanakan perbaikan. Dengan demikian portofolio sanggup memperlihatkan perkembangan kemajuan mencar ilmu akseptor didik melalui karyanya. Portofolio akseptor didik disimpan dalam suatu folder dan diberitanggal pembuatan sehingga perkembangan kualitasnya sanggup dilihat dari waktu ke waktu. Portofolio sanggup dipakai sebagai salah satu materi penilaian. Hasil penilaian portofolio bersama dengan penilaian lainnya dipertimbangkan untuk pengisian rapor/laporan penilaian kompetensi akseptor didik. Portofolio merupakan bab dari penilaian autentik, yang secara eksklusif sanggup merepresentasikan sikap, pengetahuan, dan keterampilan akseptor didik. Penilaian portofolio dilakukan untuk menilai karya-karya akseptor didik secara sedikit demi sedikit dan pada final suatu periode hasil karya tersebut dikumpulkan dan dipilih bersama oleh guru dan akseptor didik. Karya-karya terbaik berdasarkan pendidik dan akseptor didik disimpan dalam folder dokumen portofolio. Pendidik dan akseptor didik harus mempunyai alasan yang sama mengapa karya-karya tersebut disimpan di dalam dokumen portofolio. Setiap karya pada dokumen portofolio harus mempunyai makna atau kegunaan bagi akseptor didik, pendidik, dan orang bau tanah akseptor didik. Selain itu, diharapkan komentar dan refleksi dari pendidik, dan orangtua akseptor didik. Karya akseptor didik yang sanggup disimpan sebagai dokumen portofolio antara lain: karangan, puisi, gambar/lukisan,surat penghargaan/piagam, foto-foto prestasi, dan sejenisnya. Dokumen portofolio sanggup menumbuhkan rasa besar hati bagi akseptor didik sehingga sanggup mendorong untuk mencapai hasil mencar ilmu yang lebih baik. Pendidik sanggup memanfaatkan portofolio untuk mendorong akseptor didik mencapai sukses dan membangun pujian diri. Secara tidak langsung, hal ini berdampak pada peningkatan upaya akseptor didik untuk mencapai tujuan individualnya. Di samping itu pendidik merasa lebih mantap dalam mengambil keputusan penilaian alasannya didukung oleh bukti-bukti autentik yang telah dicapai dan dikumpulkan akseptor didik. Agar penilaian portofolio menjadi efektif, pendidik dan akseptor didik perlu menentukan ruang lingkup penggunaan portofolio antara lain sebagai berikut:
- Setiap akseptor didik mempunyai dokumen portofolio sendiri yang memuat hasil mencar ilmu pada setiap mata pelajaran atau setiap kompetensi.
- Menentukan jenis hasil kerja/karya yang perlu dikumpulkan/disimpan.
- Pendidik memberi catatan (umpan balik) berisi komentar dan masukan untuk ditindaklanjuti akseptor didik.
- Peserta didik harus membaca catatan pendidik dengan kesadaran sendiri dan menindaklanjuti masukan pendidik untuk memperbaiki hasil karyanya.
- Catatan pendidik dan perbaikan hasil kerja yang dilakukan akseptor didik diberi tanggal, sehingga sanggup dilihat perkembangan kemajuan mencar ilmu akseptor didik.
e. Teknik lain
Untuk mengukur keterampilan dalam ranah berpikir abnormal (membaca, menulis, menyimak, dan menghitung) sanggup dipakai teknik lain menyerupai tes tertulis. Dalam mata pelajaran matematika atau IPA, contohnya siswa menuntaskan dilema yang terkait dengan konsep-konsep dalam kedua mata pelajaran tersebut. Dalam mata pelajaran rumpun bahasa, siswa menyusun aneka macam jenis teks.
Perencanaan Penilaian
Perencanaan penilaian meliputi penyusunan kisi-kisi, penyusunan instrumen, dan penyusunan rubrik penilaian. Penyusunan kisi-kisi meliputi menentukan kompetensi yang penting untuk dinilai, dalam hal ini yaitu KD dari KI 4 dan menyusun indikator berdasarkan kompetensi yang akan dinilai.Instrumen yang disusun mengarah kepada pencapaian indikator hasil belajar, sanggup dikerjakan oleh siswa, sesuai dengan taraf perkembangan siswa, memuat materi yang sesuai dengan cakupan kurikulum, bersifat adil (tidak bias gender dan latar belakang sosial ekonomi); danmenetapkan batas waktu penyelesaian.
Hal lain yang perlu disiapkan yaitu rubrik penilaian. Rubrik penilaian hendaknya (1) memuat seperangkat indikator untuk menilai kompetensi tertentu, (2) mempunyai indikator yang diurutkan berdasarkan urutan langkah kerja pada instrumen atau sistematika pada hasil kerja siswa, (3) sanggup mengukur kemampuan yang diukur (valid), (4) sanggup dipakai untuk menilai kemampuan siswa, (5) sanggup memetakan kemampuan siswa, dan (6) disertai dengan penskoran yang jelas.
Pemanfaatan dan tindak lanjut hasil penilaian
1) Remedial
Pembelajaran remedial dan pengayaan dilaksanakan untuk kompetensi pengetahuan dan keterampilan. Pembelajaran remedial diberikan kepada siswa yang belum mencapai KKM, sementara pengayaan diberikan kepada siswa yang telah mencapai atau melampaui KKM. Pembelajaran remedial sanggup dilakukan dengan cara:
a) pemberian pembelajaran ulang dengan metode dan media yang berbeda, menyesuaikan dengan gaya mencar ilmu siswa;
b) pemberian bimbingan secara perorangan;
c) pemberian instrumen-instrumen atau latihan secara khusus, dimulai dengan instrumen-instrumen atau latihan sesuai dengan kemampuannya;
d) pemanfaatan tutor sebaya, yaitu siswa dibantu oleh sahabat sekelas yang telah mencapai KKM.
Pembelajaran remedial diberikan segera setelah siswa diketahui belum mencapai KKM berdasarkan hasil PH, PTS, atau PAS. Pembelajaran remedial pada dasarnya difokuskan pada KD yang belum tuntas dan sanggup diberikan berulang-ulang hingga mencapai KKM dengan waktu hingga batas final semester. Apabila hingga final semester pembelajaran remedial belum bisa membantu siswa mencapai KKM, pembelajaran remedial bagi siswa tersebut sanggup dihentikan. Nilai KD yang dimasukkan ke dalam pengolahan penilaian final semester yaitu penilaian setinggi-tingginya sama dengan KKM yang ditetapkan oleh sekolah untuk mata pelajaran tersebut. Apabila belum/tidak mencapai KKM, nilai yang dimasukkan yaitu nilai tertinggi yang dicapai setelah mengikuti pembelajaran remedial. Guru tidak dianjurkan untuk memaksakan untuk memberi nilai tuntas kepada siswa yang belum mencapai KKM.
2) Pengayaan
Pembelajaran pengayaan sanggup dilakukan melalui:
a) Belajar kelompok, yaitu sekelompok siswa diberi instrumen pengayaan untuk dikerjakan bersama pada dan/atau di luar jam pelajaran;
b) Belajar mandiri, yaitu siswa diberi instrumen pengayaan untuk dikerjakan sendiri/individual;
c) Pembelajaran berbasis tema, yaitu memadukan beberapa konten pada tema tertentu sehingga siswa sanggup mempelajari kekerabatan antara aneka macam disiplin ilmu.
Pengayaan biasanya diberikan segera setelah siswa mencapai KKM berdasarkan hasil PH. Mereka yang telah mencapai KKM berdasarkan hasil Perguruan Tinggi Swasta dan PAS umumnya tidak diberi pengayaan. Pembelajaran pengayaan biasanya hanya diberikan sekali, tidak berulang-kali sebagaimana pembelajaran remedial. Pembelajaran pengayaan umumnya tidak diakhiri dengan penilaian.
Download Panduan Penilaian oleh Pendidik dan Satuan Pendidikan untuk Sekolah Menengah Pertama MTs Tahun 2017
Selengkapnya mengenai mengenai Penilaian oleh Guru Pendidik bisa dilihat pada Panduan Penilaian oleh Pendidik dan Satuan Pendidikan untuk Sekolah Menengah Pertama MTs Tahun 2017, silahkan lihat dan unduh pada link di bawah ini:
Panduan Penilaian oleh Pendidik dan Satuan Pendidikan untuk Sekolah Menengah Pertama MTs Tahun 2017
Download File:
Panduan Penilaian oleh Pendidik dan Satuan Pendidikan untuk Sekolah Menengah Pertama MTs Tahun 2017.pdf
Panduan Penilaian oleh Pendidik dan Satuan Pendidikan untuk Sekolah Menengah Pertama MTs Tahun 2017.docx
Demikian yang bisa kami sampaikan mengenai keterangan berkas dan share file Panduan Penilaian oleh Pendidik dan Satuan Pendidikan untuk Sekolah Menengah Pertama MTs Tahun 2017. Semoga bisa bermanfaat.
0 Response to "Penilaian Oleh Pendidik Sesuai Panduan Evaluasi K13 Smp Mts 2017"
Posting Komentar