Berikut ini ialah berkas Juklak Bantuan Pengelolaan Sekolah Berbasis TIK Sekolah Menengah kejuruan Tahun 2018. Peraturan Kuasa Pengguna Anggaran Satuan Kerja Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan Nomor: 068/D5.2/KU/2018 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Bantuan Pemerintah Pengelolaan Sekolah Berbasis TIK Tahun 2018. Download file format PDF.
Juklak Bantuan Pengelolaan Sekolah Berbasis TIK Sekolah Menengah kejuruan Tahun 2018 |
Juklak Bantuan Pengelolaan Sekolah Berbasis TIK Sekolah Menengah kejuruan Tahun 2018
Berikut ini kutipan teks dari isi berkas Juklak Bantuan Pengelolaan Sekolah Berbasis TIK Sekolah Menengah kejuruan Tahun 2018:
Peraturan Kuasa Pengguna Anggaran Satuan Kerja Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan Nomor: 068/D5.2/KU/2018 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Bantuan Pemerintah Pengelolaan Sekolah Berbasis TIK Tahun 2018.
Latar Belakang
Integrasi Tekhnologi Informasi Komunikasi (TIK) dalam sistem pendidikan kejuruan mempunyai efek kasatmata dan signifikan terhadap pengelolaan Sekolah Menengah kejuruan khususnya memperkuat tugas pendidik, tenaga kependidikan dan peserta didik. Dengan adanya TIK tersebut, pendidik diperlukan bisa menjadi fasilitator dan kolaborator dalam proses berguru mengajar sehingga peserta didik sanggup berperan lebih aktif dan tenaga kependidikan bisa mengelolas sekolah secara efektif dan efisien. Selain itu, integrasi TIK juga memperlihatkan pengalaman gres sebab pada prosesnya, pendidik, tenaga kependidikan dan peserta didik yang berperan sebagai pengguna teknologi ini akan memasuki sebuah lingkungan pembelajaran virtual, Virtual Learning Environment (VLE). VLE ialah sebuah perangkat software yang menjadi wadah untuk berkolaborasi dan berinteraksi serta memberikan konten yang dibutuhkan dalam proses berguru mengajar dan pengelolaan sekolah.
Ada beberapa hal yang disertakan dalam kebijakan TIK pada pembinaan Sekolah Menengah kejuruan di sekolah, antara lain:
- Penggunaan TIK secara ekstensif dalam mengelola pembelajaran, melacak perkembangan pembelajaran, dan menyediakan konten-konten online.
- Tersedianya distance dan blended learning yang memperlihatkan kanal yang lebih baik untuk menjangkau konten dan proses pembelajaran dengan kualitas yang tinggi.
- Penggunaan media umum untuk melibatkan komunitas lokal, termasuk sekolah, penyedia pembinaan lain, serta penyedia lapangan pekerjaan.
- Membangun hubungan yang lebih besar lengan berkuasa dengan para penyedia lapangan pekerjaan dan memperlihatkan pembinaan berkualitas di daerah kerja.
Oleh sebab itu Direktorat Pembinaan SMK, mulai tahun 2018 akan mengintensifkan Program Pengelolaan Sekolah Menengah kejuruan berbasis TIK melalui beberapa tahap. Tahap pertama, implementasi aplikasi Dapodikdasmen dan Takola Sekolah Menengah kejuruan dalam mendapat data, informasi secara cepat, tepat, dan akurat. Tahap kedua, memperkuat kemampuan pengelolaan sekolah berbasis TIK melalui: a. Learning Platform; b. TIK sebagai Sistem Pengelolaan Informasi; c. E-assessment; d. Integrasi TIK dalam Program Pendukung Sistem Pendidikan Kejuruan (E- Administrasi, Parental Reporting, Bimbingan Karier).
Tahap ketiga, penerapan Virtual Reality (realitas maya) dan Augmented Reality (realitas tertambah)
Tujuan
- Meningkatkan kemampuan sekolah peserta sumbangan dalam mengelola sekolah dengan berbasis TIK;
- Meningkatkan efektivitas dan efisiensi pemanfaatan TIK dalam manajemen dan manajemen sekolah.
Pemberi Bantuan Pemerintah
Pemberi Bantuan Pengembangan Pengelolaan Sekolah Berbasis TIK ialah Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah kejuruan melalui DIPA Satuan Kerja Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah kejuruan tahun 2018.
Rincian Jumlah Bantuan
Rincian jumlah Bantuan Pengembangan Pengelolaan Sekolah Berbasis TIK ialah sebesar Rp.7.665.000.000,00 untuk 219 SMK.
Hasil yang Diharapkan
Hasil yang diperlukan pada aktivitas ini sebagai berikut:
- Terselenggaranya pengelolaan sekolah dengan berbasis TIK pada sekolah peserta bantuan;
- Terciptanya efektivitas dan efisiensi pemanfaatan TIK dalam manajemen dan manajemen sekolah.
Bentuk Bantuan Pemerintah
Bentuk Bantuan ialah Bantuan Pemerintah yang diberikan dalam bentuk uang.
Karakteristik Program Bantuan Pemerintah
- Bantuan ini harus dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang- ajakan (Perpres No. 54 tahun 2010 perihal Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan perubahannya);
- Bantuan ini harus dikelola secara transparan, menganut azas dan prinsip-prinsip tata kelola yang baik (good governance);
- Bantuan ini diberikan secara utuh dan tidak diperkenankan melaksanakan pemotongan dengan alasan apapun oleh pihak manapun;
- Bantuan ini harus dikelola secara efisien dan efektif serta sanggup dipertanggungjawabkan baik fisik, manajemen maupun keuangan.
- Jangka waktu penggunaan dana selama 120 hari kalender semenjak diterimanya dana tersebut di rekening sekolah;
Persyaratan Penerima Bantuan Pemerintah
Persyaratan peserta sumbangan dana Pengelolaan Sekolah Berbasis TIK ialah sebagai berikut:
- Diprioritaskan bagi Sekolah Menengah kejuruan yang telah ditetapkan sebagai sasaran revitalisasi oleh Direktorat Pembinaan SMK;
- Sekolah mempunyai komitmen untuk melaksanakan Sistem Pengelolaan Sekolah berbasis TIK secara konsisten, yang ditandai dengan Surat Komitmen bersama antara Kepala Sekolah, Pendidik dan Tenaga Kependidikan.
- Sekolah peserta sumbangan yang mempunyai : a. PC dan Laptop yang memadai; b. Server Lokal yang memadai c. Kemudahan kanal internet; d. Tenaga IT yang handal/memadai.
Mekanisme Pengajuan Usulan Bantuan Pemerintah
Mekanisme Pengajuan dan Penetapan Penerima sumbangan dana Pengelolaan Sekolah Berbasis TIK sanggup diuraikan sebagai berikut:
- SMK yang telah ditetapkan sebagai peserta sumbangan Pengelolaan Sekolah Berbasis TIK tahun 2018 harus memberikan proposal kegiatan Pengelolaan Sekolah Berbasis TIK tahun 2018 yang telah disetujui oleh Dinas Pendidikan Provinsi dan disampaikan pada ketika pelaksanaan Bimbingan;
- Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah kejuruan melaksanakan bimbingan teknis kepada Sekolah Menengah kejuruan peserta sumbangan tahun 2018;
- Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah kejuruan menyalurkan sumbangan Pengelolaan Sekolah Berbasis TIK tahun 2018 sesuai mekanisme penyaluran sumbangan yang berlaku.
Pelaporan
Laporan pelaksanaan aktivitas memuat data dan informasi perihal tahapan setiap pelaksanaan hingga dengan jawaban pekerjaan.
Laporan Akhir Pelaksanaan Program terdiri :
A. Laporan Pelaksanaan Pekerjaan
Laporan pelaksanaan pekerjaan merupakan laporan kegiatan sesudah seluruh dana sumbangan jawaban dibelanjakan yang memuat:
- Perencanaan kegiatan dan Jadwal Kegiatan;
- Susunan Tim Pelaksana;
- RAB pelaksanaan kegiatan;
- Realisasi penggunaan dana bantuan;
- Pelaksanaan dan problem yang dihadapi serta upaya penyelesaiannya;
- Rekapitulasi hasil pendataan dalam bentuk softcopy.
B. Laporan Pertanggungjawaban Keuangan
Laporan pertanggungjawaban keuangan disusun menurut Pedoman Penyusunan Laporan Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Bantuan Pengembangan Sekolah Menengah kejuruan berbasis TIK.
Petunjuk Pelaksanaan ini menjadi teladan bagi sekolah dan pihak-pihak terkait dalam pelaksanaan aktivitas Bantuan Pengelolaan Sekolah Berbasis TIK. Dengan demikian diperlukan terdapat kesamaan persepsi dalam menciptakan perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi.
Program Bantuan Pengelolaan Sekolah Berbasis TIK ini akan berjalan lancar, apabila semua yang terlibat dalam pelaksanaan aktivitas konsisten terhadap peraturan perundangan yang berlaku termasuk penerapan Petunjuk Pelaksanaan ini.
Hal-hal yang belum diatur dalam Petunjuk Pelaksanaan ini akan diatur lebih rinci dalam Surat Perjanjian Pemberian Bantuan, dan Pedoman Penyusunan Laporan Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Bantuan Pengelolaan Sekolah Berbasis TIK.
Download Juklak Bantuan Pengelolaan Sekolah Berbasis TIK Sekolah Menengah kejuruan Tahun 2018
Selengkapnya mengenai susunan dan isi berkas Juklak Bantuan Pengelolaan Sekolah Berbasis TIK Sekolah Menengah kejuruan Tahun 2018 ini silahkan lihat dan unduh pada link di bawah ini:
Juklak Bantuan Pengelolaan Sekolah Berbasis TIK Sekolah Menengah kejuruan Tahun 2018
Download File:
Juklak Bantuan Pengelolaan Sekolah Berbasis TIK Sekolah Menengah kejuruan Tahun 2018.pdf
Sumber: http://psmk.kemdikbud.go.id
Demikian yang bisa kami sampaikan mengenai keterangan berkas dan share file Juklak Bantuan Pengelolaan Sekolah Berbasis TIK Sekolah Menengah kejuruan Tahun 2018. Semoga bisa bermanfaat.
0 Response to "Juklak Sumbangan Pengelolaan Sekolah Berbasis Tik Smk Tahun 2018"
Posting Komentar