Juknis Dukungan Pembangunan Ruang Berguru Pendidikan Pesantren Tahun 2018

Berikut ini yaitu berkas Juknis Bantuan Pembangunan Ruang Belajar Pendidikan Pesantren Tahun 2018. Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 7209 Tahun 2017 Tentang Juknis Bantuan Pembangunan Ruang Belajar Pendidikan Pesantren Tahun 2018. Download file PDF.

 Berikut ini yaitu berkas Juknis Bantuan Pembangunan Ruang Belajar Pendidikan Pesantren T Juknis Bantuan Pembangunan Ruang Belajar Pendidikan Pesantren Tahun 2018
Juknis Bantuan Pembangunan Ruang Belajar Pendidikan Pesantren Tahun 2018

Juknis Bantuan Pembangunan Ruang Belajar Pendidikan Pesantren Tahun 2018

Berikut ini kutipan teks dari isi berkas Juknis Bantuan Pembangunan Ruang Belajar Pendidikan Pesantren Tahun 2018:

Maksud Petunjuk Teknis ini untuk menjelaskan pengelo- laan dana belanja Bantuan Pembangunan Ruang Belajar Pendidikan Pesantren biar tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan.

Tujuan Bantuan Pembangunan Ruang Belajar Pendidikan Pondok Pesantren yaitu sebagai berikut:
  1. Untuk mendukung ketersediaan ruang yang berfungsi sebagai daerah untuk proses kegiatan pembelajaran pada pondok pesantren.
  2. Untuk menstimulasi dukungan dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan ruang mencar ilmu pada pondok pesantren.

Ruang lingkup Petunjuk Teknis Bantuan Pembangunan Ruang Belajar Pendidikan Pondok Pesantren ini meliputi: Pendahuluan, Pelaksanaan Bantuan Pembangunan Ruang Belajar Pendidikan Pesantren, Laporan Pertanggungjawaban, Larangan, dan Sanksi, Tugas dan Tanggungjawab Organisasi, Standar dan Spesifikasi Teknis Pembangunan Ruang Belajar Pendidikan Pesantren, Pengendalian dan Pengawasan serta Penutup.

Pemberi Bantuan Pembangunan Ruang Belajar Pendidikan Pesantren Tahun Anggaran 2018 yaitu Direktorat Jenderal Pendidikan Islam/Kantor Wilayah Kemenag Propinsi/Kantor Kemenag Kab/Kota.

Persyaratan akseptor Bantuan Pembangunan Ruang Belajar Pendidikan Pesantren tahun 2018 diantaranya sebagai berikut:
  1. Aktif menyelenggarakan kegiatan kepesantrenan.
  2. Memiliki Santri Mukim.
  3. Belum memiliki/masih minimnya asrama yang memadai, sehingga berdampak pada penurunan perkembangan forum dan mutu pendidikan.
  4. Terdaftar pada Kantor Kementerian Agama Kab./Kota setempat dibuktikan dengan piagam Nomor Statistik Pondok Pesantren (NSPP).
  5. Mendapatkan rekomendasi dari Kantor Kementerian Agama Kab./Kota atau Kantor Wilayah Kementerian Agama Propinsi, yang menyatakan keberadaan, keaktifan, dan kelayakan sebagai forum akseptor bantuan.
  6. Memiliki Akte Notaris pendirian yayasan atau lembaga/ Sertifikat Wakaf/Akta Ikrar Wakaf/Akta Hibah.
  7. Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) atas nama lembaga.
  8. Memiliki rekening bank yang aktif atas nama forum yang bersangkutan .

Bentuk Bantuan Pembangunan Ruang Belajar Pendidikan Pesantren:
Bantuan Pembangunan Ruang Belajar Pendidikan Pesantren yaitu aktivitas santunan pendidikan Islam yang diberikan kepada forum pondok pesantren untuk membangun ruang yang berfungsi sebagai daerah untuk proses kegiatan pembelajaran pada pondok pesantren.

Masing-masing akseptor Bantuan Pembangunan Ruang Belajar Pendidikan Pesantren yang tercantum dalam Surat Keputusan Penetapan Penerima Bantuan Pembangunan Ruang Belajar Pendidikan Pesantren Tahun Anggaran 2018 diberikan surat pemberitahuan yang menyatakan bahwa pondok pesantren tersebut telah ditetapkan sebagai akseptor bantuan. Surat pemberitahuan tersebut dilampirkan dan/atau memuat ketentuan persyaratan manajemen yang sekurangnya meliputi:
  1. Permohonan Pencairan.
  2. RAB (Rencana Anggaran Biaya).
  3. Jadwal Pelaksanaan.
  4. Kerangka Acuan Kerja (KAK).
  5. Susunan Panitia Pembangunan.
  6. Pakta Integritas.
  7. Rekening Lembaga. 
  8. NPWP atas nama Pesantren/Yayasan.
  9. Kwitansi.
  10. Surat Perjanjian.
  11. SPTJM (Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak). 
Persyaratan manajemen dikirim melalui layanan pos/jasa pengiriman tercatat/diantar pribadi kepada Pemberi Bantuan.

    Download Juknis Bantuan Pembangunan Ruang Belajar Pendidikan Pesantren Tahun 2018

    Selengkapnya mengenai susunan dan isi berkas Juknis Bantuan Pembangunan Ruang Belajar Pendidikan Pesantren Tahun 2018 ini silahkan lihat dan unduh pada link di bawah ini:

    Juknis Bantuan Pembangunan Ruang Belajar Pendidikan Pesantren Tahun 2018



    Download File:

    Juknis Bantuan Pembangunan Ruang Belajar Pendidikan Pesantren Tahun 2018.pdf
    Lampiran (Contoh Format Administrasi) - Juknis Bantuan Pembangunan Ruang Belajar Pendidikan Pesantren Tahun 2018.docx


    Sumber: http://ditpdpontren.kemenag.go.id

    Demikian yang sanggup kami sampaikan mengenai keterangan berkas dan share file Juknis Bantuan Pembangunan Ruang Belajar Pendidikan Pesantren Tahun 2018. Semoga sanggup bermanfaat.

    0 Response to "Juknis Dukungan Pembangunan Ruang Berguru Pendidikan Pesantren Tahun 2018"

    Posting Komentar