Juklak Pinjaman Penerapan Model Pembelajaran Mata Pelajaran Kejuruan Di Industri Smk Tahun 2018

Berikut ini yakni berkas Juklak Bantuan Penerapan Model Pembelajaran Mata Pelajaran Kejuruan di Industri Sekolah Menengah kejuruan Tahun 2018. Peraturan Kuasa Pengguna Anggaran Satuan Kerja Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan Nomor:081/D5.3/KU/2018 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Bantuan Pemerintah Penerapan Model Pembelajaran Mata Pelajaran Kejuruan Di Industri Tahun 2018. Download file format .docx Microsoft Word dan PDF.

Berikut ini yakni berkas Juklak Bantuan Penerapan Model Pembelajaran Mata Pelajaran Kejur Juklak Bantuan Penerapan Model Pembelajaran Mata Pelajaran Kejuruan di Industri Sekolah Menengah kejuruan Tahun 2018
Juklak Bantuan Penerapan Model Pembelajaran Mata Pelajaran Kejuruan di Industri Sekolah Menengah kejuruan Tahun 2018

Juklak Bantuan Penerapan Model Pembelajaran Mata Pelajaran Kejuruan di Industri Sekolah Menengah kejuruan Tahun 2018

Berikut ini kutipan teks dari isi berkas Juklak Bantuan Penerapan Model Pembelajaran Mata Pelajaran Kejuruan di Industri Sekolah Menengah kejuruan Tahun 2018:

Peraturan Kuasa Pengguna Anggaran Satuan Kerja Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan Nomor: 081/D5.3/KU/2018 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Bantuan Pemerintah Penerapan Model Pembelajaran Mata Pelajaran Kejuruan Di Industri Tahun 2018.

Latar Belakang
Keberhasilan pembangunan nasional sangat terkait dengan kualitas sumber daya manusia, pemerintah telah berupaya mengoptimalkan kapasitas sumber daya insan Indonesia melalui sektor pendidikan, baik melalui jalur pendidikan formal maupun non formal. Tujuan penting pengembangan agenda pendidikan Sekolah Menengah kejuruan yakni menyiapkan sumber daya insan yang siap memasuki dunia kerja, mempunyai kepemimpinan yang tinggi, disiplin, profesional, handal di bidangnya dan produktif. Idealnya Guru Sekolah Menengah kejuruan menyiapkan dirinya untuk siap menimbulkan Tamatan Sekolah Menengah kejuruan sebagai tenaga kerja tingkat menengah yang siap dipakai, dalam pengertian pribadi sanggup bekerja di dunia perjuangan dan industri.

Perkembangan kebutuhan tenaga kerja di Dunia Usaha dan Dunia Industri (DU/DI) belum sanggup sepenuhnya disediakan oleh dunia pendidikan. Banyak lulusan dari forum pendidikan forma/non formal belum mempunyai kompetensi yang sesuai dengan kriteria dan persyaratan kompetensi yang diinginkan DU/DI. Salah satu upaya untuk menjawab permasalahan di atas dikembangkan agenda Bimbingan Teknis Penerapan Model Pembelajaran sebagai agenda terobosan dalam pelayanan dan pelatihan.

Program Bimbingan Teknis Penerapan Model Pembelajaran sebenarnya merupakan taktik pendidikan yang sudah usang dikenal dan diterapkan dalam penyelenggaraan pelatihan, tetapi implementasinya masih jarang dilakukan terutama Model Pembelajaran dengan pendekatan saintifik di DU/DI. Program ini selaras dengan konsep Link and Match yang memadukan antara kebutuhan DU/DI dan penyelenggaraan pendidikan. Oleh alasannya yakni itu, agenda implementasi penerapan model ini diharapkan sanggup membangun kemitraan antara Sekolah Menengah kejuruan dengan DU/DI. Dengan adanya kesesuaian kurikulum maka kesenjangan skill yang selama ini terjadi sanggup diminimalisir.

Tantangan Sekolah Menengah kejuruan ketika ini antara lain yakni masih lemahnya kerjasama sinergitas antara Sekolah Menengah kejuruan dengan dunia perjuangan dan dunia industri (DU/DI), keterbatasan kualitas dan kuantitas peralatan, rendahnya biaya praktik, dan lingkungan berguru yang belum sesuai dengan lingkungan DU/DI. Tantangan lainnya yang dihadapi Sekolah Menengah kejuruan yakni menghadapi keterbukaan ekonomi, sosial dan budaya antar negara secara global, khususnya dalam menghadapi penerapan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) yang telah diberlakukan semenjak tamat tahun 2015. Indonesia dihadapkan pada persaingan yang makin ketat termasuk dalam penyediaan tenaga kerja dibidang pertanian, kemaritiman, pariwisata, industri, perdagangan dan lapangan kerja lainnya. Apabila Indonesia tidak menyiapkan tenaga terampil sanggup dipastikan Indonesia hanya akan menjadi lahan kawasan bekerja bagi tenaga kerja terampil dari negara-negara anggota MEA lainnya.

Program ini, pada umumnya dilaksanakan dengan dua pendekatan agenda yaitu agenda penerapan model di Industri bagi Guru Kejuruan melalui banyak sekali metode pembelajaran di kelas teori atau praktik. dalam bentuk training (off training) dalam bentuk magang melalui pengiriman guru kejuruan ke dalam �dunia nyata�. Program magang merupakan pendekatan/strategi yang paling awal yang diterapkan dalam pendidikan nonformal yang memakai prinsip learning by doing, berguru sambil melakukan.

Melalui agenda ini peserta magang diharapkan sanggup berguru pribadi di perusahaan atau dunia usaha/industri sehingga sanggup dijadikan agenda persiapan bekerja (pre-service training) bagi perusahaan. Selanjutnya, Guru Sekolah Menengah kejuruan tersebut diharapkan sanggup menyerap dan menularkan ilmu yang didapat di DU/DI. Untuk menyusun sistem penyelenggaraan agenda sumbangan magang yang baik maka diharapkan suatu petunjuk teknis sebagai contoh bagi semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan agenda magang bagi Guru Sekolah Menengah kejuruan di DUDI. 

Tujuan
Penerapan Model Pembelajaran Mata Pelajaran Kejuruan di Industri bertujuan untuk:
  1. Meningkatkan relevansi kompetensi keahlian guru produktif dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi;
  2. Meningkatkan kompetensi siswa dan guru Sekolah Menengah kejuruan sesuai dengan Bidang Keahliannya;
  3. Meningkatkan jalinan kerjasama antara Sekolah Menengah kejuruan dengan industri.

Pemberi Bantuan Pemerintah
Pemberi Bantuan Penerapan Model Pembelajaran Mata Pelajaran Kejuruan di Industri yakni Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah kejuruan melalui DIPA Satuan Kerja Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah kejuruan tahun 2018.

Rincian Jumlah Bantuan
Rincian jumlah Bantuan Penerapan Model Pembelajaran Mata Pelajaran Kejuruan di Industri yakni sebesar Rp 2.500.000.000,00 untuk 100 paket.

Hasil yang Diharapkan
Tercapainya sasaran Bantuan Penerapan Model Pembelajaran Mata Pelajaran Kejuruan di Industri memakai standar industri untuk 100 paket.

Bentuk Bantuan Pemerintah
Bentuk Bantuan yakni Bantuan Pemerintah yang diberikan dalam bentuk uang.

Karakteristik Program Bantuan Pemerintah
  1. Bantuan ini harus dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang- seruan yang berlaku (Perpres No. 54 tahun 2010 wacana Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan perubahannya);
  2. Bantuan dana ini diberikan secara utuh dan tidak diperkenankan melaksanakan pemotongan dengan alasan apapun serta oleh pihak manapun;
  3. Jangka waktu penggunaan dana selambat-lambatnya 90 (sembilan puluh) kalender semenjak diterimanya dana tersebut di rekening SMK;
  4. Bantuan ini harus dikelola secara transparan, efisien dan efektif serta sanggup dipertanggungjawabkan baik, manajemen maupun keuangan.

Persyaratan Penerima Bantuan Pemerintah
  1. SMK yang termasuk dalam data pokok pendidikan dasar dan menengah (DAPODIKDASMEN);
  2. SMK yang mempunyai minimal 2 (dua) kompetensi keahlian terakreditasi A;
  3. SMK mempunyai kerja sama dengan DU/DI dalam Penerapan Model Pembelajaran Mata Pelajaran Kejuruan di Industri;
  4. Memiliki surat keputusan pengangkatan Kepala SMK;
  5. Mengajukan usulan Bantuan Penerapan Model Pembelajaran Mata Pelajaran Kejuruan di Industri.

Mekanisme Pengajuan Usulan Bantuan Pemerintah
  1. Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah kejuruan melalui Subdit Kurikulum melaksanakan seleksi dan memutuskan Sekolah Menengah kejuruan calon peserta bantuan;
  2. Direktorat pembinaan Sekolah Menengah kejuruan memberikan Undangan Bimbingan Teknis ke Dinas pendidikan Provinsi tembusan kepada Sekolah Menengah kejuruan calon peserta bantuan;
  3. Bagi Sekolah Menengah kejuruan yang ditetapkan sebagai calon peserta sumbangan wajib memberikan persyaratan sebagai peserta bantuan;
  4. Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah kejuruan memutuskan Sekolah Menengah kejuruan peserta sumbangan dengan surat keputusan sesudah dinyatakan memenuhi persyaratan;
  5. Kepala Sekolah dan Pejabat Pembuat Komitmen menandatangani Surat Perjanjian pemberian bantuan.

Dalam Juklak Bantuan Penerapan Model Pembelajaran Mata Pelajaran Kejuruan di Industri Sekolah Menengah kejuruan Tahun 2018 ini disertakan beberapa lampiran yaitu:
  • Format I : Petunjuk Penyusunan Proposal - PROPOSAL BANTUAN PENERAPAN MODEL PEMBELAJARAN MATA PELAJARAN KEJURUAN DI INDUSTRI - DIREKTORAT PEMBINAAN Sekolah Menengah kejuruan - DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN TAHUN 2018.
  • Format II : SK Peserta Penerapan Model Pembelajaran Mata Pelajaran Kejuruan di Industri.
  • Format III : SPTJB - SURAT KETERANGAN TANGGUNGJAWAB BELANJA

    Download Juklak Bantuan Penerapan Model Pembelajaran Mata Pelajaran Kejuruan di Industri Sekolah Menengah kejuruan Tahun 2018

    Selengkapnya mengenai susunan dan isi berkas Juklak Bantuan Penerapan Model Pembelajaran Mata Pelajaran Kejuruan di Industri Sekolah Menengah kejuruan Tahun 2018 ini silahkan lihat dan unduh pada link di bawah ini:

    Juklak Bantuan Penerapan Model Pembelajaran Mata Pelajaran Kejuruan di Industri Sekolah Menengah kejuruan Tahun 2018



    Download File:

    Juklak Bantuan Penerapan Model Pembelajaran Mata Pelajaran Kejuruan di Industri Sekolah Menengah kejuruan Tahun 2018.pdf
    Lampiran - Juklak Bantuan Penerapan Model Pembelajaran Mata Pelajaran Kejuruan di Industri Sekolah Menengah kejuruan Tahun 2018.docx


    Sumber: http://psmk.kemdikbud.go.id

    Demikian yang sanggup kami sampaikan mengenai keterangan berkas dan share file Juklak Bantuan Penerapan Model Pembelajaran Mata Pelajaran Kejuruan di Industri Sekolah Menengah kejuruan Tahun 2018. Semoga sanggup bermanfaat.

    0 Response to "Juklak Pinjaman Penerapan Model Pembelajaran Mata Pelajaran Kejuruan Di Industri Smk Tahun 2018"

    Posting Komentar