Pembangunan yang ialah realisasi dalam mencapai tujuan yang diinginkan segenap rakyat Negara harus mendasarkan sempurna pada hakikat insan sebagai subyek pembangunan. Manusia sempurna pada hakikatnya ialah sebagai makhluk “monodualis” bahkan Notonagoro menyampaikan insan sebagai makhluk “monopluralis” disebapkan dari unsur kodrat insan ialah mahluk yang terdiri atas “jasmani-rokhani”, dari sifat kodrat insan sebagai mahluk “individu-sosial” dan kedudukan kodrat insan ialah mahluk “pribadi-makhluk Tuhan Yang Maha Esa” oleh disebapkannya hakikat insan ialah sumber nilai bagi pembangunan.
a. Implementasi Pancasila dalam bidang politik
Pembangunan yang dilakukan dalam bidang politik harus dikembangkan dengan mendasarkan sempurna pada hakikat manusia. Hal ini di dasarkan sempurna pada kenyataan obyektif bahwa insan ialah subyek pembangunan. Oleh disebapkannya kehidupan politik dalam Negara harus diarahkan untuk mewujudkan tujuan dalam rangka mengangkat harkat dan martabat manusia.
Sistem politik negara harus mendasarkan sempurna pada tuntutan hak asasi insan (HAM). Hal ini dilakukan sebagai perwujudan akan harkat dan martabat kemanusiaan. Untuk itu sistem politik negara harus bisa membuat sistem yang menjamin terselenggaranya hak asasi manusia.
Dalam sistem politik Negara juga harus mendasarkan sempurna pada kekuasaan yang bersumber sempurna pada penjelmaan hakikat insan sebagai makhluk individu-sosial. Manusia-manusia ini terjelma sebagai rakyat Indonesia, maka Negara harus mendasarkan kekuasaan yang didapat dari rakyat untuk rakyat. Maka rakyat ialah asal mula kekuasaan Negara. Oleh disebapkan itu kekuasaan Negara (politik negara) harus didasarkan kekuasaan rakyat, bukan kekuasaan kelompok atau perseorangan.
Dari uraian di atas, sanggup diambil simpulan bahwa pembangunan politik Negara harus didasarkan sempurna pada moralitas bangsa yang terkandung di dalam nilai-nilai Pancasila sehingga praktik politik sanggup berjalan dengan baik dan benar sesuai dengan yang diinginkan oleh pendiri Negara ini. Praktik-praktik politik yang menghalalkan segala cara, yang dilakukan dengan memfitnah, mengadu domba serta memprovokasi rakyat yang tidak berdosa harus segera diakhiri.
b. Implementasi Pancasila dalam bidang ekonomi
Di bidang ekonomi perlu dikembangkan sistem ekonomi yang mendasarkan sempurna pada moralitas yang berkemanusian dan ber-Ketuhanan. Dalam realitas yang ada kini pengembangan eknomi cenderung mengarah sempurna pada persaingan bebas. Yang terjadi kemudian ialah siapa yang besar lengan berkuasa dialah yang menang. Siapa yang mempunyai modal besar dialah yang sanggup menguasai pasar. Akhirnya ekonomi menjadi ekonomi kapitalis. Oleh disebapkan itu sangat penting dan mendesak dikembangkan sistem ekonomi yang sanggup mensejahterakan semua rakyat Indonesia. Hal ini akan sanggup terwujud manakala ekonomi yang dikembangkan mendasarkan sempurna pada moralitas humanistik atau ekonomi yang
berkemanusiaan.
Atas dasar itulah Mubyarto kemudian menyebarkan ekonomi kerakyatan. Pengembangan ekonomi kerakyatan yang dilakukan bukan saja ditujukan demi mengejar pertumbuhan, tetapi juga dilakukan demi kesejahteraan segenap rakyat. Untuk itu Indonesia mendasarkan ekonominya sempurna pada kekeluargaan. Sebenarnya ekonomi tidak bis dipisahkan dari nilai-nilai kemanusiaan. Hal ini di dasarkan sempurna pada kenyataan bahwa tujuan ekonomi itu sendiri ialah untuk memenuhi kebutuhan hidup insan semoga insan akan menjadi lebih sejahtera. Oleh disebapkan itu ekonomi harus mendasarkan sempurna pada kemanusiaan demi kesejateraan selujruh bangsa.
c. Implementasi Pancasila dalam bidang sosial-budaya
Sosial budaya harus dikembangkan menurut sempurna pada nilai-nilai yang dimiliki mayarakatnya. Pengembangan nilai-nilai sosial budaya bangsa Indonesia harus bersumberkan sempurna pada nilai-nilai Pancasila. Nilai-nilai Pancasila sempurna pada hakikatnya bersifat humanistic, maksudnya nilai-nilai Pancasila bersumber dari nilai-nilai yang bersumber sempurna pada harkat dan martabat insan sebagai makhluk yang berbudaya. Hal ini tercermin dalam Sila kedua Pancasila yaitu “Kemanusiaan yang adil dan beradab”. Pancasila ialah sumber normatif bagi peningkatan nilai kemanusiaan sempurna pada bidang sosial budaya.
Sebagai kerangka membangun kesadaran, nilai-nilai Pancasila sanggup ialah dorongan motivasi untuk :
(1) universalisasi, yaitu melepaskan simbol-simbol kedaerahan dari ketrikatan kultur, dan
(2) transendentalisasi, yaitu meningkatkan derajad kemerdekaan insan dan kebebasan spiritual. melalui atau bersama ini demikian proses humanisasi universal akan bisa mengatasi terjadinya dehumanisasi dan sekaligus terjadi aktualisasi nilai demi kepentingan kelompok sosial sehingga membuat sistem sosial budaya yang beradab.
Di masa kini ini ada kecenderungan masyarakat semakin jauh dari nilai-nilai kemanusiaan yang beradab. Akibat dari terjadinya perbenturan kepentingan politik yang dilakukan elit-elit politik, masyarakat yang menjadi korbannya. Masyarakat sebagai elemen infra struktur politik serigkali melaksanakan agresi yang tidak beradab. Namun justru memperoleh apresiasi dari elit politik demi kepentingannya. Di samping itu ada kecenderungan semakin meningkatnya fanatisme kedaerahan, yang mengakibatkan lumpuhnya keberadaban masyarakat. Untuk itu menjadi kiprah kita bersama untuk menyebarkan aspek sosial budaya yang di dasarkan sempurna pada nilai-nilai Pancasila.
d. Implementasi Pancasila dalam bidang pertahanan keamanan
Demi tegaknya hak-hak rakyat negara, perlu adanya peraturan perundang-undangan baik untuk mengatur ketertiban umum maupun dalam rangka melindungi hak-hak rakyat negaranya. Negara bertujuan melindungi segenap rakyat dan wilayahnya. Untuk itu maka keamanan ialah syarat bagi terciptanya kesejahteraan sosial. Sementara untuk menjaga dan mempertahankan kelangsungan hidup dan intgritas suatu Negara, dibutuhkan pertahanan Negara. untuk itu semua dibutuhkan pegawapemerintah keamanan dan pegawapemerintah penegak aturan Negara.
Pancasila dijadikan sebagai dasar negara dan mendasarkan diri sempurna pada hakikat nilai kemanusiaan monopluralisme, maka perahanan dan keamanan negara harus dikembalikan ketepat pada tercapainya harkat dan martabat insan sebagai pendukung utama negara. dasar-dasar kemanusiaan yang beradab ialah basis moral pertahanan dan keamanan negara. melalui atau bersama ini demikian pertahanan dan keamanan negara harus mendasarkan sempurna pada tujuan untuk terjaminnya harkat dan martabat manusia, yakni terjaminnya hak asasi manusia.
Pada prinsipnya pertahanan dan keamanan negara harus dikembangkan menurut nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Hal ini sanggup diuraikan sebagai berikut :
1) Pertahanan dan keamanan negara harus mendasarkan sempurna pada tujuan demi tercapainya kesejahteraan hidup insan sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa (sila I dan II)
2) Pertahanan dan keamanan negara harus mendasarkan sempurna pada tujuan demi kepentingan rakyat dalam segenap wilayah Indonesia (sila III)
3) Pertahan dan keamanan harus bisa mnjamin hak-hak dasar, persamaan derajad serta kebebasan kemanusiaan (sila IV)
4) Pertahanan dan keamanan haruslah diperuntukkan demi terwujudnya keadilan dalam hidup masyarakat (sila V)
0 Response to "Implementasi Pancasila Dalam Aneka Macam Aspek Kehidupan"
Posting Komentar