Data anggota yang telah dan sudah terdaftar sebagai Manajemen Dapodikdasmen melalui sistem akan direkap dan diverifikasi oleh Pusat. Proses pendaftaran akan dilakukan secara sedikit demi sedikit dan akan sepenuhnya dipakai sempurna di tahun aliran gres 2018/2019.
Pada sajian Manajemen terdapat beberapa sub-menu yang terbagi menjadi arahan registrasi, validasi, verifikasi, PTK baru, dan pengguna. Menu-menu ini akan tampil sesuai dengan tugas dan hak kanal masing-masing pengguna. Jika pengguna mempunyai hak kanal penuh, maka fungsi sub-menu ini akan aktif.
Pada sajian Manajemen terdapat beberapa sub-menu yang terbagi menjadi arahan registrasi, validasi, verifikasi, PTK baru, dan pengguna. Menu-menu ini akan tampil sesuai dengan tugas dan hak kanal masing-masing pengguna. Jika pengguna mempunyai hak kanal penuh, maka fungsi sub-menu ini akan aktif.
Pada sub-menu arahan pendaftaran pengguna sanggup melihat dan melaksanakan reset arahan pendaftaran sekolah-sekolah di wilayah masing-masing. Sub-menu arahan pendaftaran ini dibatasi sesuai dengan tugas dan hak kanal pengguna yang login di administrasi dapodik. Untuk menampilkan daftar arahan pendaftaran sekolah-sekolah, klik sub-menu arahan registrasi. Maka akan tampil laman arahan registrasi.
Jika tugas pengguna yakni LPMP atau Dinas Pendidikan Provinsi, maka pengguna sanggup menentukan kabupaten/kota dan kecamatan sekolah yang akan ditampilkan arahan registrasinya. Berbeda kalau tugas pengguna yakni Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota maka Istimewa untuk ada pilihan kecamatan sekolah yang akan ditampilkan arahan registrasinya.
Klik “Tampilkan” untuk menampilkan daftar arahan registrasi.
Untuk melaksanakan reset arahan registrasi, arahkan kursor ke arahan pendaftaran sekolah yang akan direset hingga tampil tombol reset arahan pendaftaran ().
Setelah dan sudah itu akan tampil form reset arahan pendaftaran menyerupai sempurna di gambar berikut:
Masukkan alasan perubahan/reset arahan registrasi, kemudian klik “Reset”. pola dan cara alasan yang paling sering diisi yakni di akibatkan adanya penggantian operator sekolah atau arahan pendaftaran gres yang tidak tampil (nol). Setelah dan sudah melaksanakan reset akan tampil pemberitahuan arahan pendaftaran gres hasil reset.
Klik “Lanjutkan” untuk melanjutkan ke surat keterangan pembaruan bahwa sekolah telah dan sudah mengajukan untuk dilakukannya reset arahan registrasi. Reset arahan pendaftaran Istimewa untuk dilakukan dikala sekolah melaksanakan permintaan. pola dan cara surat keterangan reset arahan pendaftaran yakni sebagai berikut.
0 Response to "Panduan / Cara Dan Teknik Reset Isyarat Pendaftaran Dapodikdasmen Bagi Operator Dinas Pendidikan Provinsi, Kabupaten/Kota Dan Lpmp Tahun Fatwa 2018-2019"
Posting Komentar