Persyaratan Calon Mahasiswa Aktivitas Studi Ppg Bersubsidi Dan Swadana Serta Sistem Seleksi Calon Mahasiswa Ppg

Seleksi calon mahasiswa ialah tahapan yang sangat penting dari segenap dan semua rangkaian proses mencetak guru profesional. Oleh di akibatkan itu harus ada suatu contoh dan sistem yang handal. Kehandalan sistem ini ditunjukkan dengan kemampuan menentukan calon-calon yang diprediksi sehabis dan sudah melalui Program Studi PPG sanggup menjadi guru profesional.

Program Studi PPG sanggup diselenggarakan dalam bentuk PPG Bersubsidi dan PPG Swadana. PPG Bersubsidi ialah penyelenggaraan PPG yang pembiayaan pendidikannya dimemberi dukungan oleh pemerintah. PPG Swadana ialah penyelenggaraan PPG yang pembiayaan pendidikannya ditanggung sepenuhnya oleh mahasiswa.

A. Persyaratan Calon Mahasiswa Program Studi PPG Bersubsidi

1.   Lulusan S1/D4 dari perguruan tinggi dengan Akreditasi Institusi Perguruan Tinggi (AIPT) minimal B dan dari agenda studi terakreditasi minimal B;
2.   Berusia setinggi-tingginya 28 tahun dihitung hingga dengan tanggal 31 Desember tahun pendaftaran;
3.   Memiliki pengalaman mengajar 0-5 tahun sempurna di dikala pendaftaran;
4.   Program studi S1/D4 linier dengan bidang studi sempurna di agenda PPG;
5.   Calon mahasiswa terdaftar sempurna di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI);
6.   IPK minimal 3,00;
7.   Bebas Napza, yang dibuktikan dengan surat keterangan dari BNN atau yang berwenang;
8.   Sehat jasmani yang dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah;
9.   Sehat rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah;
10. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari kepolisian; dan
11. Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama mengikuti agenda PPG, yang dibuktikan dengan surat pernyataan bermaterai Rp 6.000,00 dan disyahkan oleh Lurah/Kepala Desa.

B. Persyaratan Calon Mahasiswa PPG Swadana

1.   Lulusan S1/D4 dari perguruan tinggi dengan Akreditasi Institusi Perguruan Tinggi (AIPT) minimal B dan dari agenda studi terakreditasi minimal B;
2.   Berusia setinggi-tingginya 30 tahun dihitung hingga dengan tanggal 31 Desember tahun pendaftaran;
3.   Memiliki pengalaman mengajar 0-5 tahun sempurna di dikala pendaftaran;
4.   Program studi S1/D4 linier dengan bidang studi sempurna di agenda PPG;
5.   Calon mahasiswa terdaftar sempurna di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI);
6.   IPK minimal 2,75;
7.   Bebas Napza, yang dibuktikan dengan surat keterangan dari BNN atau yang berwenang;
8.   Sehat jasmani yang dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah;
9.   Sehat rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah; dan
10. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari kepolisian.

C. Sistem Seleksi Calon Mahasiswa PPG

Untuk menjamin sistem seleksi yang bisa menentukan mahasiswa calon guru yang berkualitas, maka sistem seleksi didasarkan sempurna di prinsip-prinsip berikut:

1.   Objektif, sistem seleksi didasarkan sempurna di kriteria yang telah dan sudah disepakati;
2.   Berkeadilan, sistem seleksi tidak membedakan kemampuan, latar belakang agama, suku, ras, gender, budaya, sopan santun istiadat, status sosial ekonomi, dan geografis;
3.   Akuntabel, sistem seleksi memakai mekanisme, prosedur, dan kriteria yang sanggup dipertanggungjawabkan;
4.   Transparan, sistem seleksi didasarkan sempurna di mekanisme penilaian, kriteria penilaian, dan dasar pengambilan keputusan sanggup diakses semua pihak; dan
5.   Kredibel, proses dan hasil penetapan peserta sanggup dipercaya.  

Alur sistem seleksi mahasiswa calon guru sanggup dilihat sempurna di gambar Alur Sistem Seleksi berikut ini:

Penjelasan gambar:

1.   Pemerintah mengumumkan registrasi penerimaan mahasiswa Program Studi PPG secara online melalui sistem aplikasi di masing-masing LPTK.
2.   Calon mahasiswa mendaftar secara online dengan mengisi format sempurna di sistem aplikasi registrasi dan menggunggah file dokumen persyaratan yang ditentukan.
3.   Seleksi manajemen oleh sistem dan diverifikasi oleh panitia registrasi di LPTK daerah calon mendaftar, untuk:
a.   memastikan calon mahasiswa ialah lulusan dari PT terakreditasi minimal B dan dari agenda studi terakreditasi minimal B;
b.   memastikan ijazah S1 calon sesuai dengan mapel PPG yang akan diikuti; dan
c.   memastikan data calon (termasuk prestasi akademik calon) terdaftar dalam basis data PD Dikti.
4.   Calon mahasiswa yang lolos seleksi administrasi, wajib mengikuti Test Potensi Akademik (TPA), Test Kemampuan Bidang (TKB) dan Test Kemampuan Bahasa Inggris (TKBI).
5.   Calon mahasiswa yang telah dan sudah lolos seleksi TPA, TKB, dan TKBI, dilanjutkan mengikuti seleksi Bakat, Minat, dan Kepribadian (BMK) di LPTK dengan membawa dokumen pendukung orisinil untuk diverifikasi.

0 Response to "Persyaratan Calon Mahasiswa Aktivitas Studi Ppg Bersubsidi Dan Swadana Serta Sistem Seleksi Calon Mahasiswa Ppg"

Posting Komentar