Cara Dan Metode Mutasi Data Penerima Bimbing Keluar Dan Masuk Dapodikdasmen Oleh Operator Dinas Pendidikan Provinsi, Kabupaten/Kota Dan Operator Lpmp Tahun 2018-2019

Sesudah proses Mutasi Peserta Didik Keluar dan Masuk Dapodikdasmen Bagi Operator Dinas Pendidikan Provinsi, Kabupaten/Kota dan Operator LPMP sudah dilakukan dengan benar, maka selanjutnya Operator Sekolah melaksanakan sinkronisasi sempurna pada Aplikasi Dapodik oleh operator sekolah tujuan. Sesudah melaksanakan sinkronisasi, maka data penerima bimbing yang dimutasi tersebut akan otomatis masuk sempurna pada Aplikasi Dapodik sekolah tujuan. 

Pada hidangan mutasi penerima didik, pengguna sanggup melaksanakan mutasi penerima didik. Fitur ini sanggup di jalankan dengan beberapa syarat yaitu:

1.    Mutasi yang paling disarankan ialah melalui Aplikasi Dapodik di sekolah oleh operator sekolah.
2.   Peserta bimbing yang akan ditarik (mutasi keluar) masih dalam satu wilayah (provinsi/kabupaten/kota) yang sama.
3.   Operator sekolah usang tidak mengeluarkan (mutasi keluar) penerima bimbing di Aplikasi Dapodik namun di sekolah tujuan penerima bimbing tersebut sudah terdaftar (aktif)
4.   Jika penerima bimbing yang akan dimutasi keluar tidak sama wilayah dengan wilayah pengguna yang login, maka fitur ini tidak sanggup berfungsi.

Untuk melaksanakan fitur ini, klik “Mutasi Peserta Didik” yang tertera di sub-menu “Verifikasi”. Tampilan utama mutase penerima bimbing ialah sebagai berikut.

Gambar Sub-menu penugasan PTK

Gambar Mutasi keluar penerima didik

Pilih kecamatan dan nama sekolah asal penerima bimbing tersebut terdaftar. Lalu klik “Tampilkan” hingga muncul tampilan daftar nama penerima bimbing terdaftar.

Gambar Daftar nama penerima bimbing terdaftar

Pada setiap baris data penerima bimbing terdaftar terdapat tombol “Lihat” yang terdapat di kolom paling kanan. Klik tombol tersebut sempurna pada penerima bimbing yang akan dimutasi untuk melanjutkan hingga tampil
form menyerupai sempurna pada gambar dibawah ini.

Gambar Form Mutasi Keluar penerima didik

Pilih jenis keluar (mutasi/lulus/dikeluarkan), isi keterangan keluar, kemudian klik “Keluarkan” untuk melanjutkan.

Jika proses diatas sudah dilakukan, lakukan sinkronisasi sempurna pada Aplikasi Dapodik oleh operator sekolah tujuan. Sesudah melaksanakan sinkronisasi, maka data penerima bimbing yang dimutasi tersebut akan otomatis masuk sempurna pada Aplikasi Dapodik sekolah tujuan.

Peserta Didik Masuk

Untuk melaksanakan fitur ini, klik “Mutasi Peserta Didik” yang tertera di sub-menu “Verifikasi”. Tampilan utama mutasi penerima bimbing ialah sebagai berikut.

Gambar Sub-menu penugasan PTK

Pilih hidangan Mutasi Masuk hingga tampil jendela menyerupai sempurna pada gambar berikut.

Gambar Mutasi masuk penerima didik

Terdapat dua form yang wajib diisi oleh pengguna yaitu sekolah asal dan sekolah tujuan. Pertama, isi sekolah asal (Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Nama Sekolah) kemudian klik “Tampilkan”.

Gambar Form sekolah asal sempurna pada fitur mutasi masuk

Selanjutnya akan ditampilkan semua data penerima bimbing yang terdaftar sempurna pada sekolah tersebut.

Gambar Daftar penerima didik

Di setiap data penerima bimbing terdapat kolom centang yang terletak di sebelah kanan. Centang data penerima bimbing yang akan dimutasi. Jika data penerima bimbing tidak tampil, ada kemungkinan belum terdaftar sempurna pada Aplikasi Dapodikdasmen di sekolah asal.

Gambar Centang penerima bimbing yang akan dimutasi

Sesudah mencentang penerima bimbing tersebut, isi form sekolah tujuan kemudian klik “Daftarkan Peserta Didik”.

Gambar Form sekolah tujuan sempurna pada fitur mutasi masuk

melalui atau bersama ini melaksanakan registrasi penerima bimbing dalam fitur mutasi masuk ini, selanjutnya akan tampil peringatan bahwa proses tersebut sudah berhasil dilakukan. Tampilannya ialah sebagai berikut.

Gambar Peringatan proses mutasi masuk berhasil

Proses selanjutnya ialah operator sekolah tujuan melaksanakan sinkronisasi supaya data penerima bimbing yang dimutasi tersebut masuk ke dalam Aplikasi Dapodikdasmen.

0 Response to "Cara Dan Metode Mutasi Data Penerima Bimbing Keluar Dan Masuk Dapodikdasmen Oleh Operator Dinas Pendidikan Provinsi, Kabupaten/Kota Dan Operator Lpmp Tahun 2018-2019"

Posting Komentar