Makna Bhinneka Tunggal Ika

seperti yang sudah di uraikan di muka, bahwa terbentuknya bangsa dan Negara Indonesia melalui suatu proses sejarah yang begitu panjang yaitu melalui proses semenjak jaman kerajaan dan kemudian diteruskan di jaman penjajahan yang berlangsung elama ± 350 tahun lamanya. Bangsa dan Negara Indonesia terbentuk dari banyak sekali unsur baik masyarakatnya maupun wilayahnya. Unsur masyarakat yang membentuk bangsa Indonesia terdiri dari banyak sekali macam suku bangsa, banyak sekali macam moral istiadat, kebudayaan serta agama atau keyakinan. Sedangkan unsur wilayah yang membentuk bangsa dan Negara Indonesia yaitu wilayah kepulauan yang terdiri dari ribuan pulau (± 17.508 pulau) yang tersebar di dalam perairan atau maritim Indonesia. Keadaan yang beranekaragam tersebut menjadi tali pengikat bagi persatuan dan kesatuan. Karena keanekaragaman yang ada ialah daya penarik ke arah terjalinnya suatu ikatan kerjasama. Perbedaan yang terjelma dari keanekaragaman sanggup menimbulkan adanya suatu kekuatan untuk bersintesis dan bersinergi secara faktual bagi terciptanya persatuan dan kesatuan yang kokoh. Perbedaan yang ada tidak harus dipersoalkan apalagi untuk diperperihalkan.

Sinergitas yang terjalin di antara perubahan yang ada, kemudian membuat persatuan dan kesatuan dituangkan dalam suatu asas kerokhanian. Asas kerokhanian itu hakikatnya ialah kepribadian serta jiwa bangsa Indonesia yaitu Pancasila. Oleh karaenanya prinsip-prinsip nasionalisme Indonesia yang menurut Pancasila yaitu bersifat “majemuk tunggal”. Nasionalisme Indonesia terbentuk dari beberapa unsur, antara lain:

a. Kesatuan Sejarah

Bangsa Indonesia tumbuh dan berkembang dari suatu proses sejarah yang sangat panjang, semenjak jaman pra sejarah, jaman kerajaan, deteruskan di ketika kedatangan bangsa penjajah, kemudian bangkitnya kesadaran sebagai suatu bangsa melaui organisasi Budi Utomo tahun 1908, berlanjut dengan masa penegas yakni dengan dicetuskannya Sumpah Pemuda tahun 1928, dan akirnya ketika
diporklamasikan Kemerdekaan di tanggal 17 Agustus 1945.

b. Kesatuan nasib

Penjajahan yang dilakukan Belanda berlangsung selama ± 350 tahun membuat rakyat mengalami penderitaan, kemiskinan, kemelaratan, kebodohan dan sebagainya, mengakibatkan semua rakyat Indonesia merasa dirinya senasib sepenanggungan. Oleh dikarenakannya kemudian mereka bersatu dan bahu-membahu melaksanakan usaha merebut kemerdekaan dari tangan penjajah. Atas berkat dan karunia Tuhan Yang Maha Esa hasilnya usaha yang dilakukan sanggup terwujud. Perjuangan yang dilakukan dengan penuh pengorbanan dan dilakukan secara ikhlas, hasilnya mencapai titik puncaknya sehingga bangsa Indonesia sanggup menikmati kemerdekaannya.

c. Kesatuan kebudayaan

Meskipun bangsa Indonesia mempunyai beranekaragam kebudaaan daerah, namun kesemuaan kebudayaan tersebut ialah satu kebudayaan yaitu kebudayaan nasional Indonesia. Karena kebudayaan nasional yaitu ialah puncak-puncak kebudayaan daerah. Artinya dasar bagi tumbuh dan berkembangnya kebudayaan nasional berasal dari akar-akar kebudayaan yang dimiliki daerah.

d. Kesatuan Wilayah

Bangsa Indonesia menjadikan wilayah sebagai tempat hidup dan tempat menemukan penghidupan. Bangsa Indonsia menyebut daerahnya dengan sebutan tanah tumpah darah dan/atau ibu pertiwi. Meskipun wilayah Indonesia terdiri atas beribu-ribu pulau (± 17.508 pulau), namun semuanya ialah satu kesatuan wilayah yang terdiri atas wilayah perairan yang di dalamnya terdapat pulau atau kepulauan.

e. Kesatuan Asas Kerokhanian

Bangsa Indonesia mempunyai kesamaan cita-cita, kesamaan pandangan hidup. Pandangan hidup dan harapan atau ideologi yang dimiliki bangsa Indonesia berakar dari pandangan hidup individu masyarakatnya, yang kemudian menjadi pandangan hidup masyarakat, dan hasilnya menjadi pandangan hidup bangsa dan Negara. melalui atau bersama ini demikian bangsa Indonesia mempunyai kesatuan asas kerohanian yang dijadikan sebagai harapan dan pandangan hidupnya yaitu Pancasila.

Bangsa Indonesia mendirikan Negara kesatuan Republik Indonesia bukan di dasarkan di kausalitas insan sebagai mahluk individu yang bebas menyerupai yang Negara liberal. Negara Indonesia bukalah dibuat dari proses penyatuan individu-individu dalam free fight liberalism dan penindasan bari yang berpengaruh terhadap yang lemah. Masyarakat Indonesia membentuk bangsa dan mendirikan organisasi Negara Kesatuah Republik Indonesia yaitu sebagai sebuah proses dari kehendak bersama. Oleh dikarenakannya Negara Indonesia di hakikatnya ialah sebuah Negara kebangsaan, bukan Negara liberal atau individual, sehingga Negara harus melindungai semua tumpah darah Indonesia dan untuk mencapai kepentingan dan kesejahteraan hidup bersama.

Negara Kesatuan Republik Indonesia terbentuk atas dasar kodrat insan yakni sebagai mahluk individu sekaligus sebagai mahluk sosial. Bukan atas dasar teori organis yang dikemukakan oleh pemikir-pemikir individualis menyerupai : Thomas Obbes, JJ. Rouseau dan lainnya. Berdasarkan teori organis, berdirinya Negara dikarenakan adanya perjanjian masing-masing individu anggota masyarakat (do contrac sosial). Berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia dari sejarah bangsa yang sangat panjang. Seluruh masyarakat sama-sama mengalami penderitaan di bawah penjajah selama kurang lebih 350 tahun, melaksanakan usaha bahu-membahu untuk mengusir penjajah, sehingga di antara anggotanya mempunyai perasaan yang sama, merasa senasib dan sepenanggungan. melalui atau bersama ini dasar ini mereka bersatu dan berkehendak untuk hidup bersama dalam wilayah Indonesia. melalui atau bersama ini demikian
negara Indonesia ialah negara persatuan, yaitu suatu negara yaitu masyarakat itu sendiri.

Penyelenggara negara melaksanakan kiprah dan wewenangnya atas nama Masyarakat, sehingga hakikatnya masyarakat mewakilkan dirinya kedi penyelenggara negara untuk mengatur dan menata dirinya (masyarakat) untuk mencapai tujuan yang sudah diputuskan . Hubungan yang terjadi yaitu di mana negara tidak memandang masyarakat sebagai obyek yang berada di luar negara, melainkan memandang bahwa masyarakat sebagai potongan dan sumber pembentuk dirinya. Maksudnya masyarakat dipandang sebagai suatu unsur yang ada dalam diri negara, tumbuh dan berkembang bersama negara. Sebagai satu kesatuan totalitas, mayarakat mempunyai suatu kesatuan yang mencakup lahiriah maupun batinian yang menjadi dasar dalam hidup kebangsaan (Besar, 1991 : 83).

Pada ketika membentuk negara nilai-nilai yang sudah tumbuh dan berkembang dalam masyarakat, yang sudah menjadi nilai-nilai kebijakan lokal (local wisdom) digunakan dasar dalam memandang dan menuntaskan setiap problem yang ada baik sebagai pribadi maupun sebagai anggota masyarakat. Pada ketika mendirikan negara nilai-nilai tersebut dirumuskan dalam sistem nilai dan dijadikan sebagai pandangan hidup.

Berdasarkan ciri khas ataupun karakteristik yang dimiliki bangsa Indonesia tersebut, maka dalam proses membentuk negara, ada beberapa bentuk ciri khas atau karakteristik tersebut yang diambil. Adapun karakteristik atau ciri khas yang dimaksudkan, antara lain :

1. Bangsa Indonesia mendirikan Negara menurut Pancasila
2. Bangsa Indonesia mendirikan Negara Persatuan
3. Bangsa Indonesia mendirikan Negara Kebangsaan
4. Bangsa Indonesia mendirikan Negara Integralistik

0 Response to "Makna Bhinneka Tunggal Ika"

Posting Komentar